TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan resmi menjadi tahanan Kepolisian Sektor Kelapa Gading.
Saat Saipul mengikuti proses hukum, keluarganya berusaha mencari jalan damai dengan keluarga DS, yang diduga korban pencabulan oleh Saipul.
Baca: Pelapor Saipul Jamil Murni Korban, Bukan Cari Popularitas
"Lagi telepon kakaknya korban. Ya, kalau bisa dimaafin, kekeluargaan," ucap Sumarni, yang mengaku sebagai ibu angkat Saipul, di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 19 Februari 2016, siang.
Sumarni mengaku syok mendengar kabar penangkapan Saipul. Terlebih ini menyangkut kasus pelecehan seksual terhadap sesama laki-laki.
Baca: Kesamaan Kasus Saipul Jamil dan Indra Bekti
"Enggak mungkin, bagi saya. Tapi saya sendiri enggak tahu. Yang tahu dia sendiri," ujarnya.
Sumarni berharap Saipul bisa menyelesaikan masalah ini tanpa harus dijebloskan ke penjara.
Baca: Polisi: Saipul Mengaku Khilaf Cabuli DS
Soal perdamaian, Kepala Polsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugraha mempersilakan Saipul menempuh jalan kekeluargaan.
Namun, tutur Ari, hal itu tak bisa serta-merta menghentikan proses hukum yang sudah bergulir.
TABLOIDBINTANG.COM