TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 6 Agustus 2017. Tertangkapnya Ello menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba selama 2017 ini.
Baca: Ello Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Sebelumnya, ada enam artis tanah air juga ditangkap polisi karena kasus narkoba. Mereka adalah:
Tora Sudiro dan Mieke Amalia
Pasangan suami-istri ini ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Denpasar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis, 3 Agustus 2017. Tora diduga memiliki obat penenang Dumolid yang termasuk ke dalam kategori obat keras, namun tidak memiliki resep dokter. Mieke dibebaskan polisi, sementara Tora dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi, Senin 7 Agustus 2017.
Axel Matthew Thomas
Putra aktor Jeremy Thomas itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Hotel Cryst, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juli 2017. Axel diduga memesan narkoba jenis pil happy five.
Sebelumnya, petugas bea cukai menangkap dua penumpang pesawat yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 14 Juli 2017. Axel telah mengirim uang kepada tersangka pengedar narkoba itu untuk memesan pil happy five sebanyak satu strip.
Pretty Asmara
Pretty diringkus oleh polisi bersama tujuh artis lainnya di lobi dan KTV Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Juli 2017. Dari penggeledahan di KTV dan kamar 2138 Hotel Grand Mercure, polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,92 gram dan 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 48 butir happy five.
Ammar Zoni
Pesinetron Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 7 Juli 2017 akibat mengonsumsi narkotika. Pria itu mengaku memakai narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukannya. Polisi menemukan barang bukti di kediamannya berupa setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.
Iwa K
Penyayi rap Iwa Kusuma alias Iwa K ditangkap Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten karena membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek pada Sabtu, 29 April 2017.
Berdasarkan hasil tes urine, Iwa positif mengonsumsi ganja. Dia juga mengaku sudah mengonsumsi ganja selama dua bulan belakangan. Menurut kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Iwa mengonsumsi ganja gara-gara ditawari orang lain.
Ello ditangkap di Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti satu paket ganja. Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan kepolisian akan menyampaikan keterangan lengkap tentang kasus Ello setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara.
ANTARA