TEMPO.CO, Jakarta - Pernikahan Aming dan Evelyn yang baru seumur jagung kini terancam kandas. Aming resmi mendaftarkan gugatan talak terhadap Evelyn ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Maret 2017. “Hari ini kami sudah daftarkan permohonan talak atas nama Aming Supriatnah. Nanti tinggal tunggu aja panggilan selanjutnya,” kata kuasa hukum Aming, Devi Waluyo.
Disinggung mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 4 Juni 2016 ini, Devi enggan membeberkannya kepada awak media. “Alasan ada dalam materi kita, enggak bisa ngomong di sini,” tuturnya lebih lanjut. *