TEMPO.CO, Jakarta - Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Senarto, berencana melaporkan Mario Teguh ke polisi pada Jumat, 30 September 2016. Rencana itu diungkapkan pengacara mereka, Ferry H. Amahorseya. "Kami akan melaporkan Mario Teguh ke polisi besok," kata Ferry saat dihubungi, Kamis, 29 September 2016.
Menurut Ferry, Kiswinar dan Aryani akan datang langsung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk membuat laporan. Langkah hukum ini diambil karena Mario Teguh tidak menanggapi somasi yang dilayangkan Kiswinar dan ibunya pada 22 September lalu. Somasi tersebut menuntut Mario Teguh meminta maaf dan mengakui Kiswinar sebagai anaknya di dua stasiun televisi, yaitu Kompas TV dan Trans TV.
Baca juga:
Ingat Skandal Papa Minta Saham? Nama Novanto Dipulihkan: Aneh Sekali!
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Aryani mensomasi mantan suaminya itu lantaran merasa harkat, martabat, dan nama baiknya sebagai ibu tercoreng oleh pernyataan Mario Teguh dalam sebuah program Kompas TV episode 9 September 2016. Aryani tidak terima dirinya dituduh selingkuh, disebut lady evil, dan Kiswinar dianggap hasil hubungan gelapnya dengan Mr X.
Kiswinar memberikan waktu satu minggu kepada Mario Teguh untuk memberi tanggapan. Namun, sampai tenggat berakhir, Mario belum juga memberikan jawaban.
Apa jawaban Mario atas rencana Kiswinar dan ibunya itu? "Enggak apa-apa, itu hak dia," ujar Mario melalui kuasa hukumnya, Vidi Syarief. Menurut Vidi, kliennya tidak bisa memberi tanggapan karena sampai sekarang belum menerima surat somasi yang diajukan Aryani. “Kita belum terima dan belum baca, tidak bisa menanggapi."
Baca juga:
Inilah 3 Hal Aneh di Balik Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Bikin Ahok Kalah