TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyerahkan hak asuh anak kepada artis Marcelino Lefrandt. Ini merupakan putusan sidang perceraian antara Marcelino dan Dewi Rezer pada Kamis, 4 Agustus 2016.
Dewi Rezer mengatakan putusan hakim diharapkan bisa membuat Marcelino berjiwa besar dan tidak menghalang-halanginya bertemu dengan dua anaknya: Marcelle Brinette Renee Lefrandt dan Jarvis Leopold Rezer Lefrandt.
Dewi Rezer merasa belakangan ini Marcelino memusuhinya dan menjauhkan anak-anak dari ibundanya.
"Selama ini, dia (Marcelino) agak memusuhi saya gitu. Semoga legawa dan dewasa, fokus ke anak, ya," ujar Dewi di PN Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2016. "Sebelum putusan saja, saya susah ketemu anak, WhatsApp enggak dibalas," tuturnya.
Dewi berdoa agar tidak ada lagi perselisihan antara dia dan Marcelino. "Hubungan berakhir di sini. Semoga urusan anak enggak kesal-kesalan," katanya.
Dia bersyukur keinginannya berpisah dari Marcelino dikabulkan majelis hakim. Menurut dia, perceraian ini adalah jalan yang terbaik untuk hubungan mereka.
"Sedih sih, tapi ya sudah, biar enggak ada ribut lagi. Semoga bisa berteman," ujar Dewi.
Marcelino dan Dewi menikah pada 18 Juli 2007 di Bali. Namun, pada 2 Maret 2016, Dewi mengajukan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan.
TABLOID BINTANG.COM