TEMPO.CO, Korea – Personel grup 2PM, Jun K, memutuskan menempuh jalur hukum melawan netizen yang menghina mendiang ayahnya di dunia maya.
Agensi yang menaungi 2PM, JYP Entertainment, mengeluarkan penyataan resmi tersebut. “Para anggota 2PM telah menjadi sasaran kritik selama setahun ini atas penampilan mereka, pelecehan seksual, dan penghinaan kepada anggota keluarga mereka secara online. Kami telah mengirimkan kasus hukum tersebut pada 29 Mei 2015 untuk melawan para netizen ini,” kata perwakilan JYP Entertainment.
Jun K menyampaikan pelaporan ini setelah dalam beberapa kesempatan para netizen melalui media Internet menyerang Jun K dengan posting-an berisi sindiran ucapan selamat atas kematian ayahnya. “Selamat atas kematian ayahmu, selamat untuk uang bantuan, tepuk tangan,” isi posting-an netizen tersebut. Ucapan yang dikirimkan netizen tersebut di-posting di media sosial ketika ayah Jun baru saja meninggal.
Para netizen juga mengunggah foto menjijikkan berupa kerangka tubuh yang diklaim merupakan tubuh ayah Jun K. Foto ini diunggah tidak hanya ditujukan kepada Jun, tapi juga keluarganya.
Melalui agensinya, Jun K menyatakan tindakan dan konten yang digunakan netizen tersebut tidak dapat lagi diterima secara moral. “Perusahaan berencana melakukan beberapa aksi hukum melawan mereka yang menyebarkan isu palsu dan membuat posting-an penghinaan. Kami tidak berencana memberi kelonggaran untuk salah satu pelaku tersebut.”
MAYA NAWANGWULAN | KOREA BOO