Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi 3Kingkong, Duo Serigala Mau Lindungi Hak Cipta

image-gnews
Pamela Safitri, personel Duo Serigala, berfoto narsis di depan kaca. Penyanyi dangdut ini sering mengunggah foto-foto narsisnya di akun media sosialnya. Instagram.com/@Pamelasafitri
Pamela Safitri, personel Duo Serigala, berfoto narsis di depan kaca. Penyanyi dangdut ini sering mengunggah foto-foto narsisnya di akun media sosialnya. Instagram.com/@Pamelasafitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Saling klaim goyang drible antara Duo Serigala dan 3Kingkong kian seru.  Adalah Pamela Savitri dan Ovi Sovianti, penyanyi Duo Serigala yang mempopulerkan gerakan ini layaknya men-drible bola basket. Duet pelantun lagu Abang Digoda ini memiliki kelebihan payudara jumbo berukuran 38B, maka ketika bergoyang dada mereka berguncang tampak seperti gaya drible. Kepopuleran goyang ini justru menuai keributan.

Andika Mahesa, mantan vokalis Kangen Bang yang ikut mengorbitkan Duo Serigala mengkalaim goyangan dada yang digerakan miliki penyanyi orbitannya adalah hasil karya Andika. Belakangan muncul Jeje, personil 3Kingkong yang memprotes dan mengatakan gerakan goyang drible adalah miliknya. Bahkan Jeje menantang untuk melakukan sumpah pocong soal ini.

Dikabarkan kini, baik Pamela, Ovi dan Andika tengah siap mendaftarkan hak cipta goyang drible."Sebenarnya si penyanyi bisa mendaftarkan  hak cipta goyang drible sejak awal. Hal begini memang masalah klasik yang kerap kali terjadi," kata Bens Leo yang pada Minggu, 8 Maret 2015 di Jakarta.

Pengamat musik ini menuturkan, dulu ada penyanyi dangdut dengan goyangan yang populer diklaim penyanyi lain yang menganggap itu gerakannya."Kasus begini sudah sering terjadi. Dan enggak pernah bisa ketahuan juga siapa awal yang memulai karena sama-sama keukeh alias keras hati. Saran saya, kalau ada penyanyi punya gerakan khas untuk menghindari terjadi kaliam dari pihak lain ya harus sejak awal dipatenkan," kata Bens panjang lebar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bens juga mengingatkan supaya Duo Serigala dan manajernya, yang merasa berhak dan memang benar goyangan tersebut mereka yang ciptakan bersama manajernya, Andika, maka harus membuktikan.

"Duo Serigala dan manajernya harus segera mempatenkan ( melindungi hak cipta) goyang drible tersebut. Sebab, dengan mengurus hak patent itu akan jadi kekuatan dan penandakan dialah  pemiliknya, bukan penyanyi lain," ujar Bens.

HADRIANI P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

9 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

11 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

55 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.