TEMPO.CO, Jakarta - Pesinetron dan penyanyi Roger Danuarta menyempatkan diri menemui wartawan di sela pemeriksaan polisi di kantor Polisi Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur. Memakai jaket biru, kaos hitam, celana jin, dan sendal jepit, Roger, 33 tahun, terlihat cukup segar. baca: Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta)
Dengan terbata-bata, dia meminta maaf atas kejadian ini. "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada fans dan masyarakat luas," kata dia, Senin, 17 Februari 2014.
Pada Senin dinihari, 17 Februari 2014, Roger Danuarta yang merupakan putra penata rambut terkenal Johnny Danuarta ditangkap polisi di Jalan Kayu Putih, Jakarta Timur. Roger ditemukan di dalam mobil Mercedes Benz silver nomor polisi B 368 RY dalam kondisi tidak sadar. (baca: Roger Danuarta Masih Sakaw Saat Ditemukan)
Mobil yang dikemudikan Roger seorang diri itu berhenti di tengah jalan sehingga menimbulkan kecurigaan. Warga kemudian melapor kepada polisi. Polisi awalnya menduga Roger sedang sakit sehingga langsung membawa dia ke rumah sakit. Namun, dari hasil tes urine, Roger positif menggunakan narkoba jenis heroin. (baca: Roger Danuarta Positif Pakai Heroin)
Roger langsung dibawa ke kantor Polsek Pulo Gadung dan menjalani pemeriksaan. Dari dalam mobil Roger, polisi menemukan sejumlah narkoba seperti satu paket heroin dalam plastik bening seberat 1,50 gram, ganja kering dalam kemasan permen bertuliskan Good Sh*it seberat 15,70 gram, satu alat suntik yang belum dipakai, dan kertas papir untuk melinting ganja. (Baca: Ganja dan Putaw di Mercy Roger Danuarta)
PRAGA UTAMA
Topik Terhangat
Gunung Kelud | Busway Bekas | Dinasti Atut | Jokowi | Ahok |
Berita terkait narkoba
Kasus Narkoba, Roger Danuarta Ditangkap Polisi
Honor Corby Rp 35 Miliar Wajib Masuk Kas Negara
Menteri Amir Soal Corby: Adanya Bantal-Guling
Bahaya Narkoba Baru