TEMPO.CO, Jakarta - Konflik di antara pengacara Farhat Abbas dan musikus Ahmad Dhani belum berakhir. Keduanya saling mengadu ke polisi pada Selasa, 3 Desember 2013, "Ya, laporannya kami terima kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu, 4 Desember 2013.
Rikwanto mengatakan Farhat Abbas melalui kuasa hukumnya Rakhmat Jaya, melaporkan Ahmad Dhani atas tuduhan mengancam melalui media televisi. Rakhmat menyebut Dhani membiarkan anak-anaknya berbicara menantang kliennya.
Anak Dhani, kata Rakhmat, juga menyebut kliennya banci jika Farhat tak menghadiri tantangan pertandingan tinju yang dicetuskan Ahmad Al-Ghazali, putra sulung Dhani. Selain itu, Rikwanto berujar, Rakhmat juga melaporkan Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Dhani atas tuduhan memfasilitasi pertandingan tinju tersebut.
Ramdan, kata Rakhmat, mengantarkan El-Jalaludin Rumi, putra kedua Dhani, mengajukan surat permohonan tanding ke Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PB Pertina) DKI Jakarta. "Akibatnya klien saya merasa terhina dan terancam jiwanya," kata Rikwanto mengutip keterangan Rakhmat.
Tak mau ketinggalan, pada hari yang sama Dhani juga mendatangi markas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk melaporkan Farhat. Rikwanto mengungkapkan Dhani melaporkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik melalui rangkaian cuitnya di media sosial Twitter sejak kecelakaan yang dialami AQJ pada September lalu. "Terlapor dituduh menyebarkan kebencian kepada publik," kata Rikwanto.
Baca berita sebelumnya: Farhat Anggap Selesai Perseteruannya dengan Anak Dhani
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin