TEMPO.CO, Jakarta - Biduan Inul Daratista akhirnya angkat bicara atas tuduhan pelanggaran hak cipta oleh Karya Cipta Indonesia (KCI). Inul didampingi oleh Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini.
"Tuduhan dari mereka (KCI) seolah-olah karaoke Inul Vizta melanggar hak cipta adalah tidak benar," kata Hotman saat konferensi pers di kantornya, Gedung Sumitmas, Jakarta, Senin, 1 April 2013. Gugatan ini berawal dari rencana pihak KCI yang tiba-tiba menaikkan tarif lagu-lagunya sebanyak tujuh kali lipat.
Inul yang merasa keberatan dengan hal tersebut berusaha mencari jalan tengah, namun belum mendapatkan jawabannya hingga saat ini. "Kalau memang kurang, carilah kesepakatan baru, tapi selama ini enggak seperti itu," kata Inul menjelaskan saat konferensi pers bersama dengan Hotman.
Pihak Inul menuding krisis manajemen di tubuh KCI mendorong terjadinya perubahan secara drastis dalam cara kerja lembaga tersebut. Selain itu, selama ini pihak KCI pun, menurut Inul, kurang transparan dalam mendistribusikan royalti yang mereka terima kepada para pencipta lagu.
Meski Inul tidak menutup kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan, Inul juga sudah siap membawa kasusnya ke pengadilan. "Inul akan melawan KCI lewat forum hukum," Hotman menambahkan.
Ini bukan masalah pertama yang menimpa usaha Inul. Sebelumnya massa sempat mengancam menutup tempat hiburan miliknya di Depok. Tapi ini tak menghalangi usaha Inul untuk terus berekspansi.
NANDA HADIYANTI
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi Iklan
Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan" href="../read/news/2013/04/01/063470397/Kronologi-Idjon-Djambi-Perlu-Dikonfrontasikan">
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik