Dalam sidang perdana yang akan digelar pukul 13.00 WIB ini, putri seniman Bing Slamet dan saudara kandung Adi Bing Slamet itu dijadwalkan akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Iyut ditangkap petugas Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa, 8 Maret 2011, di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, Iyut kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 0,4 gram.
Selain mengamankan Iyut Bing Slamet, saat itu polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap (bong).
ARIE FIRDAUS