TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan peragawati Poppy Darsono menampik mengomentari keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menolak permohonan cerai mantan Menteri Sekretaris Negara era Orde Baru, Moerdiono, terhadap istrinya, Marjati.
"Oh, itu urusan Pak Moer, bukan urusan saya," kata Poppy saat ditemui di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin malam.
Rabu, 18 Mei 2011 lalu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan cerai Moerdiono dengan alasan tidak menemukan bukti adanya perselisihan dengan istri pertamanya, Marjati. Dengan keputusan ini, Pengacara Marjati, Kartika Yosodiningrat, menilai perkawinan Mordiono dan Marjati masih sah.
Poppy menyarankan agar soal ini ditanyakan ke pihak Moerdiono. Sebelum memutuskan pergi, ia sekali lagi menegaskan tidak ada urusan dengan kisruh tersebut. "Tanyakan ke lawyer, Pak Moer. Saya tidak mau berkomentar," katanya.
Poppy Darsono adalah istri kedua Moerdiono yang dinikahi secara sirri. Ia disebut-sebut sebagai pihak di balik perceraian Moerdiono dengan Marjati.
MUSTHOLIH