TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang perceraian Rachel Maryam dengan Muhammad Akbar Pradana alias Ebes kembali digelar. Agenda persidangan hari ini menyerahkan laporan hasil mediasi setelah persidangan pekan lalu.
Pada persidangan hari ini Ebes dan Rachel tidak menghadiri sehingga diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Hasil mediasi yang diserahkan, keduanya tetap pada pendirian masing-masing untuk bercerai.
"Nggak ada kata rujuk, masih pada posisi semula. Ebes pun sudah mau cerai aja," ujar Indi Sunarjo, kuasa hukum Ebes, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/5).
Menurut Indi, kliennya pun sudah menyerah dan menganggap bahwa hubungan mereka sudah tidak bisa disatukan lagi.
Mengenai hak asuh maupun harta gono-gini, baik Rachel dan Ebes tidak mempermasalahkannya. Keduanya sepakat menyerahkan masalah itu pada hukum.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI