Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teks Lengkap Gurindam 12 Karya Sastra Raja Ali Haji, Ini Maknanya

image-gnews
Gurindam Dua Belas. skyscrapercity.com
Gurindam Dua Belas. skyscrapercity.com
Iklan

Isi gurindam dikategorikan sebagai syi’al irsyadi atau puisi ditaktik karena berisikan nasihat dan petunjuk hidup menurut syariat Islam (Sugiarto, 2015). Dinamakan Gurindam 12 diberi karena karya Raja Ali Haji itu memang terdiri dari 12 pasal.

Pasal- pasal tersebut mengandung petuah, sial ibadah, kewajiban para raja, sifat-sifat masyarakat, sampai kewajiban orang tua kepada anak dan sebaliknya. Selain itu, karya tersebut juga mengandung nilai-nilai religius Islamis, tuntunan perilaku dan pengendalian diri, Pengelolaan pikiran dan perasaan manusia.

Penulis Gurindam 12

Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau, pada 1809. Beliau wafat pada tahun 1873. Kepiawaiannya dalam menulis turun dari ayahandanya Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua, dari Kesultanan Melayu Johor Riau Lingga Pahang. Raja Ahmad adalah penulis 4 judul buku ilmiah yang pada saat itu juga menjadi penasihat Raja.

Raja Ali Haji mempunyai banyak keahlian, selain sebagai seorang ilmuwan, ia juga seorang ahli agama, pujangga, dan penulis 12 judul buku. Selain sebagai penyair, Raja Ali Haji adalah pelopor dan peletak dasar ilmu bahasa Melayu. Berbaur di lingkungan keluarga dan ilmuwan berkebangsaan Eropa turut mewarnai karya- karya Raja Haji di berbagai bidang.

Pilihan Editor: Jejak Harum Pencipta Gurindam Dua Belas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

8 hari lalu

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat menyerahkan SK kepada PLT Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2019. Tempo/Egi Adyatama
Profil Isdianto, Mantan Gubernur Kepulauan Riau yang Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK

Dia mengajukan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada disingkat ke Mahkamah Konstitusi alias MK.


Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

10 hari lalu

Kapal warga melintas di depan Pulau Tanjung Sauh yang akan disulap menjadi industri dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Tanjung Sauh, Nongsa Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

Luasan PSN ini mencapai 840,67 hektar.


Lomba Perahu Naga di Tanjungpinang Digelar 3 Hari, Jadi Daya Tarik Wisatawan

11 hari lalu

Suasana lomba perahu naga di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, 17 Juni 2024. Foto Humas Pemprov Kepri
Lomba Perahu Naga di Tanjungpinang Digelar 3 Hari, Jadi Daya Tarik Wisatawan

Lomba perahu naga dinilai penting sebagai simbol persatuan dan kekuatan masyarakat Kepulauan Riau, tidak hanya warga Tionghoa.


Kontroversi Sastra Masuk Kurikulum

13 hari lalu

Kontroversi Sastra Masuk Kurikulum

Program Sastra Masuk Kurikulum besutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memicu perbincangan panas.


Pariwisata Batam - Kepulauan Riau Tak Lagi Kompetitif, Ini Dua Masalahnya

15 hari lalu

Kawasan destinasi wisata Costarina yang teradapat di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pariwisata Batam - Kepulauan Riau Tak Lagi Kompetitif, Ini Dua Masalahnya

Hargg atiket kapal dan imigrasi, sampai sekarang belum terselesaikan sehingga berdampak buruk kepada sektor pariwisata Kepulauan Riau.


Kunjungan Wisman ke Kepri Menurun, Berdampak Kepada Tingkat Hunian Hotel

26 hari lalu

Beberapa penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam memasuki ruang tunggu bandara. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kunjungan Wisman ke Kepri Menurun, Berdampak Kepada Tingkat Hunian Hotel

Sebelumnya pemerintah menargetkan kunjungan wisman ke Kepri tahun 2024 sebanyak 3 juta kunjungan


Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

28 hari lalu

Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbud RI, saat menyampaikan sambutannya dalam agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemendikbudristek Minta Publik Tidak Sebarluaskan Rekomendasi Buku Sastra, Ini Alasannya

Kemendikbudristek sedang mengkaji ulang dan mengevaluasi daftar karya sastra serta mencabut buku "Panduan Rekomendasi Buku Sastra" karena dikritik berbagai pihak.


Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

30 hari lalu

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap tiga kasus kejahatan konservasi di Batam, Kamis, 30 Mei 2024. Polisi mengungkap penyelundupan benih lobster, anak buaya, hingga binturung. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Anak Buaya hingga Lobster Diseludupkan Lewat Batam, Negara Rugi Ratusan Juta

Jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan dan kejahatan konservasi alam di Batam


KBRI Singapura Luncurkan Buku Karya Pekerja Migran Indonesia

33 hari lalu

Sejumlah TKW saat berkumpul di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Orchard Road Singapura (8/9).  Tempo/Supriyanto Khafid
KBRI Singapura Luncurkan Buku Karya Pekerja Migran Indonesia

KBRI Singapura memfasilitasi peluncuran buku antologi cerpen "Bukan Cerpen Biasa" yang ditulis oleh pekerja migran Indonesia


Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

39 hari lalu

16 PMI non prosedural saat penyerahan 16 PMI Non Prosedural tersebut ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Dermaga Satrol Lantamal IV, Punggur, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mafia Leluasa Selundupkan Pekerja Migran Lewat Batam, Penanganannya Dianggap Tak Sampai ke Akar

Paschaslis menilai gagalnya kebijakan perlindungan pekerja migran ini menjadi ladang meraup keuntungan bagi mafia.