Isi gurindam dikategorikan sebagai syi’al irsyadi atau puisi ditaktik karena berisikan nasihat dan petunjuk hidup menurut syariat Islam (Sugiarto, 2015). Dinamakan Gurindam 12 diberi karena karya Raja Ali Haji itu memang terdiri dari 12 pasal.
Pasal- pasal tersebut mengandung petuah, sial ibadah, kewajiban para raja, sifat-sifat masyarakat, sampai kewajiban orang tua kepada anak dan sebaliknya. Selain itu, karya tersebut juga mengandung nilai-nilai religius Islamis, tuntunan perilaku dan pengendalian diri, Pengelolaan pikiran dan perasaan manusia.
Penulis Gurindam 12
Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau, pada 1809. Beliau wafat pada tahun 1873. Kepiawaiannya dalam menulis turun dari ayahandanya Raja Ahmad, yang bergelar Engku Haji Tua, dari Kesultanan Melayu Johor Riau Lingga Pahang. Raja Ahmad adalah penulis 4 judul buku ilmiah yang pada saat itu juga menjadi penasihat Raja.
Raja Ali Haji mempunyai banyak keahlian, selain sebagai seorang ilmuwan, ia juga seorang ahli agama, pujangga, dan penulis 12 judul buku. Selain sebagai penyair, Raja Ali Haji adalah pelopor dan peletak dasar ilmu bahasa Melayu. Berbaur di lingkungan keluarga dan ilmuwan berkebangsaan Eropa turut mewarnai karya- karya Raja Haji di berbagai bidang.
Pilihan Editor: Jejak Harum Pencipta Gurindam Dua Belas