Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Andovi da Lopez dan Chandra Liow Soroti Blunder Kebijakan Tapera Lewat Video Reels Instagram

image-gnews
Andovi da Lopez saat membuat parodi soal Tapera bersama Chandra Liow. Foto: Instagram.
Andovi da Lopez saat membuat parodi soal Tapera bersama Chandra Liow. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua penggiat konten Tanah Air, Andovi da Lopez dan Chandra Liow mengunggah video reels Instagram yang menyoroti isi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Jokowi pada 20 Mei 2024. Dalam video berdurasi 3 menit lewat 25 detik tersebut, dua Youtuber ini memerankan dua karakter dengan pesan sindiran dan kritik atas kebijakan yang dinilai lebih banyak merugikan rakyat.

Menggunakan medium bahasa Inggris, Andovi memerankan seseorang dengan wewenang dan kekuasaan yang menduduki jabatan di pemerintahan dan Chandra Liow sebagai wartawan. Melalui dialog berformat tanya-jawab tersebut, Andovi dan Chandra mengedukasi masyarakat dengan menjabarkan secara ringkas apa permasalahan yang sedang dihadapi Indonesia dan bagaimana pemerintah memberikan solusi atas permasalahan tersebut. 

Gaya Andovi da Lopez dan Chandra Liow Sindir Tapera

Memperkenalkan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) yang revolusioner untuk menyelesaikan krisis perumahan di Indonesia dengan semangat gotong royong!” bunyi keterangan di bawah video, Jumat, 7 Juni 2024. Permasalahan utama yang diangkat adalah sulitnya membeli rumah di zaman sekarang karena harga tanah yang semakin mahal dan solusinya adalah pemberlakuan Tapera yang berlindung di bawah asas semangat ‘gotong royong’. 

“Pak kita mengalami krisis perumahan. Banyak dari masyarakat kita yang tidak dapat membeli rumah karena harga yang tinggi. Apa yang akan Anda lakukan? Memanfaatkan kembali lahan pemerintah yang tidak terpakai untuk perumahan? Atau membangun rumah-rumah?” tanya Chandra di dalam video. Yang kemudian dijawab oleh Andovi,  “Tidak, buatlah semua orang ikut serta dalam ‘gotong royong’. Kamu tahu peraturan Tapera untuk PNS? Kita akan memperluas cakupannya untuk semua orang yang ada di Indonesia.”

PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tersebut berisikan peraturan adanya kewajiban potong gaji bagi pekerja baik PNS maupun swasta sebanyak 3 persen untuk simpanan Tapera, termasuk di dalamnya pekerja lepas yang tidak memiliki gaji tetap dan WNA yang sudah bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan. Kebijakan ini tentu saja dinilai sangat merugikan karena, di antaranya, enam poin berikut, sebagaimana yang disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. 

Pertama, Tapera tidak memberikan kepastian pekerja untuk memiliki rumah. Kedua, pemerintah juga lepas tanggung jawab dengan tidak menyisihkan anggaran untuk Tapera. Ketiga, Tapera dianggap membebani biaya hidup di tengah daya beli buruh yang diklaim turun 30 persen (tiga puluh) persen dan upah minimum yang sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Keempat, kebijakan Tapera rawan penyelewengan sebab tak ada preseden kebijakan sosial tersebut – dananya dari iuran masyarakat dan pemerintah tidak mengiur, tetapi penyelenggaranya adalah pemerintah.

Kelima, tabungan ini sifatnya memaksa. Keenam ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana Tapera, apalagi untuk buruh swasta dan masyarakat umum, terutama buruh kontrak dan outsourcing, potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sangat tinggi.

Andovi dan Chandra Ajak Terus Bersuara

Keenam poin tersebut juga disampaikan pada video Andovi dan Chandra yang berkerja sama dengan What Is Up Indonesia (WIUI) secara lebih gamblang dan menggunakan pendekatan implementasi yang lebih mudah dicerna. Mereka juga menggunakan respons yang biasa dilontarkan pejabat negara seperti “Terus kenapa?” dan “Mana saya tahu,” sebagai retorika dari bobroknya kepedulian para pemegang kuasa terhadap kesejahteraan rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pemerintah melalui Ketua Komite Badan Pengelola (BP) Tapera Basuki Hadimuljono mengungkapkan implementasi program Tapera baru akan dimulai pada 2027, bukan diundur. Berdasarkan keterangan video Andovi dan Chandra, hal ini tentu tidak cukup. “Menunda tidak sama dengan membatalkan. Jadi, mari kita terus bersuara dan memastikan ide jenius ini mendapat perhatian yang layak!” 

Pernyataan tersebut selaras dengan yang disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto. Melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 8 Juni 2024, ia menyatakan bahwa niat tersebut hanya taktik pemerintah untuk meninabobokan masyarakat. Hal ini disebabkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak ada perubahan di Pasal 68 dari PP Nomor 25 Tahun 2020.

INSTAGRAM| TEMPO

Pilihan Editor: Epic Rap Battles of Presidency 2024 Dirilis, Anies VS Prabowo VS Ganjar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

7 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

1 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ketika ditemui di Komplek Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 9 Juni 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Basuki Hadimuljono Temani Satgas IKN Begadang, Uji Cek Air Bersih di Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ikut begadang hingga dini hari demi memastikan air bersih mengalir di Ibu Kota Nusantara atau IKN


TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

1 hari lalu

Ilustrasi YouTuber (Pixabay.com)
TikToker M Siap Hadapi Laporan Pemilik Rumah di Semarang yang Dijadikan Konten Horor

TikToker itu mengatakan, cplikan video sebelum siaran langsung konten horor yang telah diunggah di TikTok soal rumah di Semarang itu sudah dihapus.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Air Mengalir dan Bisa Diminum, Jokowi Siap Berkantor di IKN 28 Juli

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Air Mengalir dan Bisa Diminum, Jokowi Siap Berkantor di IKN 28 Juli

Presiden Jokow Widodo atau Jokowi bakal berkantor di IKN pada Minggu, 28 Juli 2024


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

2 hari lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Basuki Hadimuljono Sebut Air Bersih Mulai Mengalir di IKN: Akhir Juli, SPAM Sepaku Beroperasi Penuh

3 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Basuki Hadimuljono Sebut Air Bersih Mulai Mengalir di IKN: Akhir Juli, SPAM Sepaku Beroperasi Penuh

Akhir Juli 2024, SPAM Sepaku diharapkan dapat beroperasi penuh melayani persil dan gedung-gedung di IKN.


Jokowi Masih Tunggu Lampu Hijau Berkantor di IKN Bulan Ini

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jokowi Masih Tunggu Lampu Hijau Berkantor di IKN Bulan Ini

Presiden Jokowi mengisyaratkan bahwa dia masih menuggu kesiapan infrastruktur untuk berkantor di IKN pada bulan ini.


5 Channel YouTube dengan Subscribers Ratusan Juta, Youtuber MrBeast Paling Banyak

9 hari lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
5 Channel YouTube dengan Subscribers Ratusan Juta, Youtuber MrBeast Paling Banyak

MrBeast telah memecahkan rekor sebagai kreator konten pertama di YouTube atau Youtuber yang mencapai 300 juta subscribers