Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan Pemilik Mobil Rental di Sukolilo, Pati, Kreator Konten Ini Tutup Akun

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kreator konten lokal di Pati berjuluk Gigi Racing yang beralamat di akun @teyeng_wakatobi diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pemilik rental mobil hingga tewas di Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Juni 2024. Akun yang kini langsung deaktivasi itu sempat mengunggah keterlibatannya saat membakar mobil Honda Mobilio milik korban. 

Dugaan Keterlibatan Kreator Konten di Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Dalam video yang disebarkan influencer media sosial @dhemit_is_black dan Tempo sudah mendapatkan izin untuk menggunakannya, Gigi Racing atau Teyeng mulanya mengunggah video itu diduga untuk menunjukkan pengaruhnya. "Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo, Bos, jangan main-main di sini," katanya sambil menunjukkan gesture mencekik leher.

Usai berbicara seperti itu, kamera diarahkan ke bangkai mobil milik korban BH, 52 tahun, pemilik rental mobil yang tewas dikeroyok massa. Terlihat mobil itu sudah menjadi rongsokan, setelah dihancurjab dan selanjutnya dibakar. 

Kasus pengeroyokan ini bermula dari kedatangan BH, pemilik rental mobil asal Jakarta bersama tiga kawannya untuk mengambil mobilnya yang terlacak berada di Pati.Setelah menemukan lokasi mobil berdasarkan titik GPS, mereka menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil tersebut. Nahas menimpa BH dan ketiga temannya, saat mereka diteriaki maling hingga menarik perhatian massa lebih banyak. 

Massa mengejar korban dan mengeroyoknya. Dalam tayangan video yang viral, terlihat massa tanpa ampun menganiaya mereka mulai dari memukul, menendang, menginjak kepala hingga menyebabkan salah satu korban, yakni BH tewas. Tak puas main hakim sendiri, massa juga membakar mobil yang dikira hendak dimaling itu. Salah satu pelaku pembakaran mobil diduga dilakukan Teyeng, berdasarkan video yang dibuatnya sendiri. 

Kreator Konten Hapus Akun Instagram dan X

Video itu membuatnya menjadi sasaran netizen. Setelah menyadari bahwa video itu dapat menjadi bumerang bagi dirinya, ia menghapus video tersebut di Instagram. Di beranda akun Instagramnya, Teyeng mengunggah video saat dia berkendara sepeda motor yang diunggah pada 25 Mei 2024. Ia menuliskan keterangan, "Tak Kencang maka Tak Sayang."  Unggahan ini ramai komentar netizen yang menyindir perilakunya saat membakar mobil dan menyebut hendak memberikan pemahaman kepada pendatang. 

"Kasih paham," tulis @eko***. "Sido kasih paham opo kasih makan gratis?" tulis @roy***. "Kasih paham apa wik? SDM rendah, primitif, begitu kok bangga," tulis @rey**. Tak lama kemudian, Teyeng juga melakukan deaktivasi akun Instagram dengan 42,7 ribu pengikut dan X-nya. Dua platform media sosial ini sudah tak bisa dibuka. Semua platform media sosialnya menggunakan foto profil karikatur wajahnya yang mengenakan helm berbentuk ceret. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ia masih membiarkan akun TikToknya, @teyeng_wktb dengan pengikut 82,4 ribu terbuka. Ia menutup kolom komentar pada konten-kontennya seputar onderdil sepeda motor dan  hobinya mengutak-atik sepeda motor. Tapi netizen tak kalah akal. Pada unggahan yang disematkan, netizen masih dapat memberondongnya dengan hujatan dan informasi ke Polres Kota Pati

"Ki lo Pak model raine (mukanya) @polrestapati42," tulis @amm**. "Tiktoke urung dihapus, IGne wis ilang saiki (TikToknya belum dihapus, IGnya sudah hilang)," tulis @babeh***. "Siap kawal sampai baju orens," tulis @R41***. "Buronan Polresta Pati," tulis @Mas***. 

Polisi sendiri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan. "Dua orang tersangka yaitu EN, 51 tahun, dan saudara BC, 37 tahun, warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sukolilo Pati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pati, Komisaris Alfan Armin, Sabtu, 8 Juni 2024. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. "Tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama menyebabkan meninggal dunia," ujarnya.

TEMPO

Pilihan Editor: Tiga Konten Kreator Prank yang Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terakhir Galih Loss

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kreator Konten Senior Berbagi Pengetahuan dari Memasak hingga Ilmu Komputer

6 jam lalu

kreator konten senior rajin berbagi pengalaman dan pengetahuan aneka bidang, dari masak-memasak, komputer, hingga dunia penerbangan.
Kreator Konten Senior Berbagi Pengetahuan dari Memasak hingga Ilmu Komputer

Kreator konten senior rajin berbagi pengalaman dan pengetahuan aneka bidang, dari memasak hingga ilmu komputer.


Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

2 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.


Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

3 hari lalu

Ilustrasi perkelahian. Shutterstok
Polisi Buru Pelaku Cungkil Bola Mata di Acara Vespa Gunung Putri

Polisi buru pelaku penganiayaan cungkil bola mata di acara Vespa Gunung Putri, Bogor.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

3 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

3 hari lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

4 hari lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

6 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kronologi dan Penyebab Kekerasan oleh Kakak Kelas di SMA Kebangsaan Lampung

Salah seorang siswa berinisial BAW SMA Kebangsaan Lampung menjadi korban kekerasan dan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.


Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

7 hari lalu

Ilustrasi perguruan silat. Shutterstock
Remaja Tewas oleh Pesilat PSHT, Polres Malang: Korban Dua Kali Dikeroyok

Alfin Syafiq Ananta dua kali dikeroyok oleh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Korban tewas dengan luka parah di kepala


Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

8 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Sepuluh Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Seorang remaja tewas setelah dua kali dikeroyok oleh sepuluh anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)


Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Sempat Koma, Pelajar SMK Korban Pengeroyokan Anggota PSHT Akhirnya Meninggal

Seorang pelajar SMK di Malang jadi korban pengeroyokan anggota PSHT. Sempat koma dan dirawat di RS, akhirnya meninggal.