Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Komeng dan Asal Mula Foto Mata Melotot, Raih Suara Terbanyak dalam Quick Count DPD Jawa Barat

image-gnews
Alfiansyah Bustami alias Komeng
Alfiansyah Bustami alias Komeng
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui pemilu2024.kpu.go.id, per Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 11.01 WIB, Komeng mendapatkan 12,26 persen atau 1.418.221 suara. Angka ini menunjukkan bahwa Komeng unggul dari calon DPD Jawa Barat lain. 

Profil Komeng

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami Komeng ini lahir pada 25 Agustus 1970 di Jakarta. Komedian yang dikenal dengan guyon khas “Uhuy” ini pernah bercita-cita menjadi dokter.

Dilansir Koran Tempo, selain itu, Komeng sempat ingin menjadi sutradara. Bahkan, ia sudah diterima menjadi mahasiswa di Jurusan Sinematografi Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Namun, ia tidak jadi berkuliah di IKJ karena suatu hal. Kemudian, ia mengikuti kursus sinematografi di Pusat Perfilman Usmar Ismail selama satu tahun. Selain IKJ, ia juga pernah menempuh pendidikan di Akademi Bisnis Indonesia, tetapi tidak tamat.

Kiprah Komeng dalam dunia komedi berawal pada 1989. Saat itu, ia diajak bergabung dengan grup lawak Diamor yang terdiri dari Rudi, Jarwo, dan Mamo. Bergabung dengan Diamor, ia memenangkan beberapa festival layak dan membuat nama grup lawak ini menjadi populer. Lalu, pada 1990, Diamor berhasil bermain di TVRI. Kemudian, pada 1992, Diamor berhasil mendapatkan program sendiri di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berjudul Kompor Diamor. Grup lawak ini pun langsung meroket dalam dunia komedi Indonesia. 

Kepopuleran Diamor membuat Komeng mendapat tawaran menjadi pembawa acara Spontan. Awalnya, dalam Spontan, Komeng bermain bersama dengan anggota Diamor yang lain. Namun, masing-masing anggota memiliki perbedaan konsep dan membuat Komeng pecah dengan diamor. Komeng akhirnya berdiri sendiri dalam Spontan dengan celetukan yang membuat namanya melambung tinggi sebagai komedian. Pada acara yang berakhir 2005 ini, slogan "Uhuy" milik Komeng tercipta.

Tak hanya dalam dunia komedi, Komeng juga terjun sebagai penyiar radio. Komeng pernah menjadi penyiar Radio SK pada 1993-1996. Kemudian, ia juga pernah menjadi penyiar Bens Radio sejak 1996. Lalu, pada 1999, Komeng menikah dengan Aprilliana indra Dewi yang dikaruniai tiga orang anak. 

Setelah sukses di dunia komedi, Komeng berkomitmen untuk mendapatkan gelar sarjana. Komitmen tersebut terbukti usai ia berhasil mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pada 2024, Komeng terjun ke dunia politik mencalonkan diri sebagai calon senator dari Jawa Barat. Ia pun mengaku serius mencalonkan diri dengan membawa misi mewujudkan aspirasi seniman Indonesia.

“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan dengan seni budayanya dia bisa mengalahkan negara-negara lain, lewat seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga. Bahkan, pemasukan ke APBN negaranya hampir 12 digit,” katanya, pada 14 Februari 2024.

Pada surat suara, Komeng tampak menggunakan kemeja biru. Namun, wajah anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PASKI) ini menampakan ekspresi terkejut dengan mata melotot. Foto itu tampak nyeleneh dan berbeda dengan foto calon anggota DPD lain yang berpose formal. KPU pun tetap mengizinkan foto nyeleneh itu. 

“Soal foto waktu itu KPU minta foto buat kertas suara, KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat katanya, tetapi saya kasih foto yang itu, orang KPU-nya ketawa,” ujar Komeng.

RACHEL FARAHDIBA R  | EIBEN HEIZIER | MUTIA YUANTISYA 

Pilihan Editor: Ini Penjelasan Komeng Terkait Foto Nyeleneh di Surat Suara DPD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

7 jam lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

7 jam lalu

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, 15 Februari 2017. ANTARA
Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

18 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.


KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

18 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

23 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.