Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikToker Korea, Seo Won Jeong, Sering Bikin Konten Bareng Artis Indonesia Ditangkap Kasus Pelecehan

image-gnews
Seo Won Jeong. Foto: Instagram.
Seo Won Jeong. Foto: Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah hilang selama 5 bulan, Tiktoker populer asal Korea Selatan dengan lebih dari 55 juta pengikut saat ini sedang diselediki atas kasus pelecehan seksual. Seo Won Jeong, yang aktif di TikTok dengan akun @ox_zung, merupakan influencer yang paling banyak diikuti di Korea dan sering bikin konten bareng artis Indonesia.

Kabar mengejutkan ini bukan hanya viral di Korea Selatan, tapi juga di Indonesia. Sebab seleb TikTok tersebut pernah berkunjung ke Jakarta dan beberapa kali berkolaborasi dengan sejumlah artis papan atas. Sebut saja pembawa acara kondang Patricia Gouw dan idola K-Pop asal Indonesia, Zayyan Xodiac. Bahkan, dia juga sempat diundang di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Popularitas Seo Won Jeong Alias Mama Boy Ox Zung

Terkenal dengan teriakan "Mama!" dalam konten reaksi video kreator lain, Seo Won Jeong mendapatkan perhatian besar baik di dalam maupun luar negeri. Pada Mei tahun ini, ia dinobatkan sebagai salah satu dari daftar "30 Under 30 Asia" versi Forbes. Hal ini menjadi bukti popularitasnya yang kian meledak.

Absen Unggah Video

Sementara itu, para penggemar telah melihat keanehan. TikToker asal Korea Selatan itu mendadak hilang dan absen bikin video di media sosialnya. Ia tidak mengunggah video baru sejak 22 Juli 2023. Penggemar pun mencari-cari keberadaan Seo Won Jeong. Mereka mulai khawatir karena tidak adanya kabar terbaru dari TikToker tersebut.

Seo Won Jeong Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Seksual

Akhirnya, pada 22 Desember 2023, terungkap bahwa Seo Won Jeong sedang menghadapi persidangan atas kasus pelecehan seksual. Secara khusus, stasiun televisi Korea, SBS melaporkan penangkapan seorang bintang TikTok pria terkenal berusia 20-an yang disebut sebagai 'A.'

Dengan banyak pengikut di YouTube dan TikTok, ia ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang tak sadarkan diri atau mabuk. Insiden ini juga melibatkan seorang pria lain.

Menurut laporan tersebut, 'A' mendapatkan ketenaran sebagai influencer pria setelah mulai mengunggah video di TikTok pada 2020, dan dia juga muncul di program-program televisi. Namun, aktivitas 'A' baru-baru ini berhenti di berbagai platform media sosial.

Penghentian ini berkaitan dengan tuduhan bahwa pada Juli, 'A' melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan, yang disebut sebagai 'B', setelah mereka minum-minum bersama dan dia membawanya ke rumah temannya.

Ketika korban melaporkan kejadian tersebut, 'A' dan kenalannya awalnya tidak mengizinkan polisi masuk, sehingga pemadam kebakaran masuk secara paksa. 'B' ingat bahwa ia terbangun karena mendengar suara video yang sedang direkam dan kemudian ia mengalami pelecehan seksual oleh dua orang tersebut.

Ditangkap pada 12 Desember 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 12 Desember 2023, polisi menangkap 'A' serta satu orang lainnya yang terlibat, dan mendakwa mereka dengan tuduhan pemerkosaan 3 hari kemudian. Namun, saat diinterogasi, 'A' atau yang diduga Ox Zung, mengklaim bahwa aktivitas seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Meski SBS tidak mengungkapkan identitas influencer tersebut, namun deskripsi tentang konten serta gambar buram Seo Won Jeong yang disertakan sudah cukup bagi para netizen untuk mengidentifikasinya. Hal ini semakin diperkuat oleh kanal YouTube Ox Zung dengan lebih dari 10 juta pelanggan yang juga tidak ada pembaruan sejak Agustus, begitu pun dengan TikTok dan Instagram pribadinya.

Didakwa Hukuman hingga 7 Tahun Penjara

Pada 15 Desember 2023, Seo Won Jeong menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang tidak sadarkan diri. Dia awalnya menghadapi tuduhan melakukan perekaman ilegal, namun tuduhan tersebut dibatalkan karena kurangnya bukti.

Sidang pengadilan terakhir akan diadakan pada 17 Januari 2024 sekaligus mengungkap identitas dari influencer yang diduga Seo Won Jeong alias Mama Boy Ox Zung. Sementara itu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Seo Won Jeong maupun agensinya.

KOREABOO | ALLKPOP

Pilihan Editor: Selebgram Semarang Michael Rendy Kerampokan dan Nyaris Dibunuh Tetangganya Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Zayyan XODIAC rayakan Lebaran 2024 di Korea Selatan

17 hari lalu

Zayyan XODIAC tampil menyanyikan lagu Indonesia Pusaka di Pura Mangkunegaran Solo dalam acara Persembahann dari Solo, Ahad malam, 17 September 2023. (Instagram/@kikyhapsarii)
Zayyan XODIAC rayakan Lebaran 2024 di Korea Selatan

Salah seorang anggota grup idola K-Pop XODIAC, Zayyan, merayakan Lebaran tahun ini di Korea Selatan dan membagikan momen tersebut melalui akun media s


Hamil Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran, Patricia Gouw: Mohon Doakan Kami

22 hari lalu

Patricia Gouw dan suami, Daniel Bertoli. Foto: Instagram/@patriciagouw
Hamil Anak Pertama Setelah Sempat Keguguran, Patricia Gouw: Mohon Doakan Kami

Patricia Gouw membagikan video perjalanannya dan suami menyambut anak pertama yang sempat keguguran tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

37 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

42 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

42 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.