Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Buang Puntung Rokok Sembarangan, Choi Hyun Wook Didenda

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Choi Hyun Wook. Instagram.com/@_choiiii__
Choi Hyun Wook. Instagram.com/@_choiiii__
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Choi Hyun Wook baru-baru ini mencuri perhatian publik setelah video berpegangan tangan dengan seorang perempuan dan merokok di pinggir jalan beredar. Netizen menyoroti fakta dia merokok bukan di area yang diizinkan. Selain itu dia juga nampak membuang puntung rokok sembarangan.

Di Korea Selatan ada peraturan yang menetapkan bahwa puntung rokok harus dibuang dengan benar ke tempat sampah agar tidak menimbulkan sampah di jalanan. Tak hanya itu, jika tidak dipadamkan dengan benar dapat menimbukkan bahaya kebakaran. 

Denda melanggar undang-undang

Kantor Distrik Gangnam mengambil tindakan setelah video Choi Hyun Wook beredar.  Menurut perwakilan kantor, pada Kamis, 12 Oktober 2023, terdapat bukti untuk mengonfirmasi bahwa dia membuang puntung rokok dengan cara yang tidak benar. "Dia melanggar Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Pengelolaan Sampah dan sedang diproses pembayaran dendanya," keterangan pihak berwenang itu.

Kantor Distrik Gangnam mendenda sang bintang setelah dilakukan penyelidikan. Denda untuk pembuangan puntung rokok, tisu, dan sampah kecil lainnya secara ilegal adalah 50 ribu KRW atau sekitar Rp 582 ribu.

Pernyataan agensi Choi Hyun Wook

Agensi Gold Medalist memberikan pernyataan mengenai hukuman yang diberikan kepada aktor tersebut. “Setelah mengkonfirmasi rekaman video, kami memeriksa prosedur denda dan telah menyelesaikan pembayaran denda.  Kami meminta maaf sekali lagi karena menimbulkan kekhawatiran," kata mereka. 

Permintaan maaf Choi Hyun Wook

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah video itu viral, Choi Hyun Wook juga langsung menyampaikan permintaan maaf secara pribadi melalui surat tulisan tangan yang disampaikan oleh agensinya. Dia juga mengakui perbuatannya yang tidak bertanggung jawab dan telah mengecewakan penggemarnya dengan tindakan tersebut. 

"Saya meminta maaf sekali lagi kepada sutradara drama, penulis, staf, sesama aktor, dan semua orang yang bekerja dengan saya.  Saya akan dengan rendah hati menerima kritik dan saran yang Anda berikan kepada saya, dan saya akan merenungkan diri saya sendiri dan bekerja keras untuk menunjukkan sisi diri saya yang lebih dewasa di masa depan," tulis aktor Twinkling Watermelon itu. 

KOREABOO | SOOMPI

Pilihan editor: Sinopsis Twinkling Watermelon, Drama Korea Tentang Perjalanan Waktu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

4 hari lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

9 hari lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

11 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

14 hari lalu

Winter Aespa. Instagram
Apa Itu Penyakit Pneumotoraks yang Diderita Winter Aespa?

SM Entertainment secara resmi mengkonfirmasi laporan bahwa Winter Aespa telah menjalani operasi untuk pneumotoraks. Penyakit apa itu?


Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

18 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Shutterstock
Bukan Perokok tapi Kena Kanker Paru, Ini Sederet Penyebabnya

Bukan hanya perokok, mereka yang tak pernah merokok sepanjang hidupnya pun bisa terkena kanker paru. Berikut sederet penyebabnya.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

18 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

19 hari lalu

Ilustrasi kanker paru-paru. Shutterstock
Gejala Kanker Paru pada Bukan Perokok

Gejala kanker paru pada bukan perokok bisa berbeda dari yang merokok. Berikut beberapa gejala yang perlu diwaspadai.


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

27 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

30 hari lalu

Ilustrasi Kanker paru-paru. Wikipedia
Cara Jaga Kesehatan Paru-paru yang Dianjurkan Pulmonolog

Pulmonolog membagi tips untuk menjaga kesehatan paru-paru dan sistem pernapasan sepanjang hayat. Berikut di antaranya.


Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

32 hari lalu

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.