Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Selebritas Menjadi Duta, Terbaru Lesti Kejora Duta Petani Milenial

image-gnews
Pedangdut muda Lesti Kejora menerima sertifikat Duta Petani Milenial dari Menteri Pertanian di perhelatan satu tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan di Lapangan Utama BBPSI Biogen, Komplek BSIP Cimanggu, Bogor. Bsip.pertanian.go.id
Pedangdut muda Lesti Kejora menerima sertifikat Duta Petani Milenial dari Menteri Pertanian di perhelatan satu tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan di Lapangan Utama BBPSI Biogen, Komplek BSIP Cimanggu, Bogor. Bsip.pertanian.go.id
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSelain memiliki kemampuan dalam dunia hiburan Indonesia, beberapa selebritas ini telah diangkat untuk menjadi duta dalam berbagai aspek, mulai dari kampanye sosial, lingkungan, sampai permasalahan agraria. Akibatnya, para artis tersebut memiliki tugas untuk mendorong masyarakat berkontribusi untuk merubah Indonesia menuju perkembangan lebih baik.

Berikut adalah lima artis Indonesia yang diangkat menjadi duta, yaitu:

Joe Taslim. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

1. Joe Taslim

Aktor Fast and Furious ini juga berkontribusi aktif dalam beberapa aksi sosial. Salah satunya adalah turut mengampanyekan perlindungan harimau sebagai duta World Wildlife Fund (WWF) bersama Nadya Hutagalung dan Ario Bayu. Alasan Joe Taslim aktif terlibat dalam aksi tersebut merupakan bentuk balas budi atas kariernya sebagai aktor. 

Selain itu, Joe juga tidak pilih-pilih aksi sosial yang diikutinya. Segala tawaran menjadi duta terutama aksi sosial yang bersifat positif akan diterimanya tanpa berpikir panjang, berbeda dengan film. Menurut Joe, menjadi duta suatu kegiatan merupakan hal yang tidak merugikan karena membantu menyuarakan sesuatu konsep ke media massa.

2. Tasya Kamila

Pada 2006, ketika masih berusia 14 tahun, Tasya memiliki tanggung jawab menjadi Duta Cilik Lingkungan yang diangkat oleh Menteri Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar. Menurut Witoelar, ia mencari sosok anak kecil yang dapat menyampaikan pesan lingkungan dan Tasya Kamila memenuhi kriterianya. Tasya memiliki kepribadian yang peduli terhadap lingkungan, memengaruhi teman sebayanya, dan dapat mengungkapkan pendapat secara sederhana, seperti dikutip Koran Tempo

Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Duta Anti Kekerasan Cinta Laura saat meluncurkan Jabarano Cafe di 555 Flinders Lane, Kota Melbourne, Victoria, Australia, Senin, 24 Februari 2020 petang waktu setempat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Cinta Laura

Cinta Laura yang saat itu masih berusia 25 tahun sudah didaulat sebagai Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada 2019. Ia terpilih karena dinilai menjadi pribadi muda yang positif, cerdas, dan peduli terhadap kekerasan perempuan dan anak. Mengacu kemenpppa.go.id, Cinta berkomitmen untuk memperbaiki diri serta mendukung program pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. 

4. Nicholas Saputra

Nicholas Saputra dipilih sebagai Duta Nasional Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) Indonesia. Ia mengemban tugas menyuarakan pesan-pesan tentang hak-hak anak di Indonesia, khususnya di kalangan bintang.

"Nicholas dipilih karena memiliki rekam jejak yang baik dalam karya dan kehidupan pribadinya," ungkap perwakilan UNICEF Indonesia, Debora Comini pada 11 November 2019.

Di sisi lain, Nicholas bersedia menjadi Duta Nasional UNICEF Indonesia karena tidak lepas dari kegiatannya di bidang lingkungan hidup selama ini. Menurut Nicholas, permasalahan lingkungan dapat diselesaikan, jika Indonesia mempunyai generasi peduli dengan lingkungan.

5. Lesti Kejora

Pada 21 September 2023, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memberikan sertifikat Duta Petani Milenial kepada penyanyi dangdut Lestiani alias Lesti Kejora di acara satu tahun berdirinya Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan di Lapangan Utama BB Biogen, Bogor, Jawa Barat. Lesti pun menyatakan kesiapan berkontribusi dalam pembangunan pertanian. 

Pihak Kementan mengungkapkan bahwa pemilihan Lesti sebagai salah satu Duta Petani Milenial karena mempertimbangkan sosok Lesti dapat menjadi inspirasi bagi anak-anak muda. Selain itu, Lesti yang sudah menjadi artis bersama keluarga besarnya masih bertani sampai sekarang. 

RACHEL FARAHDIBA R  | DIAN YULIASTUTI  I  DEFARA DHANYA PARAMITHA  I TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Kementan Tunjuk Lesti Kejora sebagai Duta Petani Milenial, Berikut Profil Istri Rizky Billar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK atas Putusan PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menunggu salinan lengkap putusan PT diserahkan secara resmi dan akan mempelajari putusan itu.


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

9 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Hakim PT DKI Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo

Hukuman terhadap Syahrul Yasin Limpo bertambah menjadi 12 tahun penjara


Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

9 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Syahrul Yasin Limpo Jadi 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 M

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding perkara Syahrul Yasin Limpo lebih berat daripada vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.


Raffi Ahmad Dirisak Tak Kawal Putusan MK, Berikut Deretan Selebritas Pro Rezim dan Pro Rakyat

22 hari lalu

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Kiky Saputri, dan Muhammad Khairi. Foto: Instagram/@kikysaputri
Raffi Ahmad Dirisak Tak Kawal Putusan MK, Berikut Deretan Selebritas Pro Rezim dan Pro Rakyat

Raffi Ahmad menghadapi hujatan publik karena dianggap diam dalam mengawal putusan MK saat selebritas lainnya vokal bahkan turut ikut aksi demonstrasi.


Jelang Penutupan, ArtJog Hadirkan Aksi Panggung Didik Ninik Thowok hingga Nicholas Saputra

26 hari lalu

Aksi seniman Didik Nini Thowok di panggung ArtJog 2024, Kamis (22/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jelang Penutupan, ArtJog Hadirkan Aksi Panggung Didik Ninik Thowok hingga Nicholas Saputra

Didik Nini Thowok dalam merepresentasikan karya Empat Puluh Malam dan Satunya Hujan di ArtJog.


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

29 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.


Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

29 hari lalu

Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram.
Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

Selebritas Tanah AIr seperti Pandji Pragiwaksono turut menggaungkan gerakan untuk menolak hasil rapat DPR hari ini yang menganulir putusan MK.