Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Caleg Artis Indonesia di Pemilu 2024, Beserta Sepak Terjangnya

Reporter

image-gnews
Marcell Siahaan. Dok: Marcell Siahaan.
Marcell Siahaan. Dok: Marcell Siahaan.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSejumlah partai politik telah mengumumkan nama-nama yang nantinya akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif di pemilu 2024. Dalam daftar bacaleg 2024, banyak partai politik yang menggandeng beberapa artis dan seniman Indonesia untuk mencalonkan diri menjadi caleg artis di pemilu 2024.

Bukan tanpa sebab beberapa partai politik menggaet sejumlah artis, secara kampanye mereka tidak perlu bersusah-payah mengenalkan bacaleg mereka kepada masyarakat. Popularitas yang dimiliki oleh artis diyakini akan berkontribusi pada kesuksesan partai politik untuk meraih bangku di berbagai posisi.

Berikut ini beberapa profil caleg artis Indonesia untuk pemilu 2024, beserta dengan sepak terjangnya dan kendaraan politiknya yang mereka gunakan.

1. Once Mekel 

Mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel menjadi wajah baru dalam dunia politik. Diketahui Once Mekel maju sebagai caleg dari fraksi PDIP bersama dengan teman-teman artis lainnya. Ada 14 artis yang maju menjadi caleg dengan PDIP. Once pun sudah dibekali kaderisasi dan materi-materi perpolitikan dari PDIP. 

Pemilik nama asli Elfonda Mekel, SH merupakan pria kelahiran 21 Mei 1970. Pada tahun 1999, Once Mekel bergabung bersama dengan Dewa 19 untuk menggantikan posisi Ari Lasso. Kemudian di tahun 2011, Once Mekel keluar dari Dewa 19. Lewat album Bintang Lima dan Cintailah Cinta membuat popularitas Once semakin meroket, bahkan Once dikenal sebagai salah satu vokalis pria terbaik di Indonesia dari sisi karakter dan kekuatan vokal.

Once pernah berkuliah di fakultas hukum Universitas Indonesia Angkatan 1989. Hal ini membuat dirinya tidak buta dengan politik yang terjadi di Indonesia. Once Mekel dari dulu suka mengamati perpolitikan yang terjadi di Indonesia. Saat masih menjadi mahasiswa, dirinya juga sering mengikuti diskusi politik di kampus dan dirinya juga mengaku siap turun jika Jokowi 3 periode. Sejak dulu, Once Mekel sudah ditawari untuk bergabung dengan partai namun baru kali ini dirinya merealisasikan ajakan partai tersebut. 

2. Denny Cagur 

Pelawak kondang yang satu ini juga turut memenuhi wajah baru perpolitikan Indonesia. Denny Cagur resmi menjadi daftar nama Caleg 2024 dari fraksi PDIP. Pemilik nama asli Denny Wahyudi bergabung ke politik lantaran ingin mewujudkan pencapaian baru dengan jalan yang berbeda. 

Faktanya, sebelum resmi bergabung PDIP, ternyata Denny Cagur adalah anggota PAN. Dirinya bergabung dengan PAN pada 2020. Namun akhirnya memilih untuk keluar dan bergabung dengan PDIP. Eko Patrio selaku Ketua DPW PAN menolak jika Denny Cagur bergabung kembali karena posisinya sudah diisi oleh Uya Kuya. 

Sebelumnya Denny Cagur dikenal sukses dengan grup lawaknya yang diberi nama Cagur dan beranggotakan Narji dan Wendy. Grup lawak tersebut dibuat pada 1997. Sejak saat itu nama Denny Cagur terus meroket apalagi dirinya mahir membawakan acara dengan diselingi gombalan-gombalan dan lawakan khas dirinya. Dari dulu, Denny memang sudah tertarik dengan dunia politik dan ingin terjun ke dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga pada akhirnya, Eko Patrio mengajak Denny untuk bergabung dengan PAN. Denny bergabung bersama PAN selama 3 tahun dan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan karir politiknya bersama PDIP. 

3. Taufik Hidayat Udjo 

Taufik Hidayat Udjo juga resmi menjadi Caleg 2024 dari PDIP. Mungkin sebagian besar belum mengetahui siapa itu Taufik Hidayat Udjo. Taufik Hidayat Udjo merupakan Presiden dari PT Saung Angklung Udjo. Melansir dari LinkedIn pribadinya, sejak 1990 Taufik Hidayat Udjo bergabung dengan PT Saung Angklung Udjo. Taufik juga merupakan ketua DPP Putri Jabar 2022. 

4. Marcell Siahaan 

Penyanyi legendaris ini juga terdaftar sebagai caleg 2024 dari PDIP. Sama seperti teman artis lainnya, PDIP juga telah memberikan bekal kaderisasi dan materi-materi politik kepada Marcel Siahaan.

Pemilik nama asli Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan merupakan pria kelahiran 21 September 1977. Sejak kecilnya dirinya sudah menyukai dunia musik karena mulai dari kakeknya hingga keluarganya berteman baik dengan musik. Saat kecil pun marshell mempelajari alat-alat musik seperti gitar dan drum. Nama Marcell mulai dikenal publik sejak berduet dengan penyanyi Shanty dalam lagu Hanya Memuji yang mencetak hits ketika itu. Lagu ini juga sempat meraih penghargaan dalam ajang AMI-Sharp Awards Ke-6 untuk kategori Lagu Rekaman Terbaik.

Pada 2014, Marcell Siahaan sempat tidak kepikiran untuk terjun ke politik, namun seiring berjalannya waktu, di 2023 Marcell Siahaan resmi menjadi caleg PDIP. 

Tidak hanya nama-nama di atas ada beberapa artis lainnya yang turut menjadi caleg PDIP 2024, yaitu Rano Karno, Tamara Geraldine, Harvey Malaiholo, Sari Yok Koeswoyo Koes Plus, Andre Hehanusa, Lucky Perdana, Roni Sianturi, dan lain sebagainya. Sedangkan PKS ada Annisa Bahar dan Narji. Dari fraksi NasDem ada Reza Artamevia. Untuk partai politik lainnya belum mengumumkan siapa caleg artis yang akan diusung. 

Dwi Lucy Susetiowati | berbagai sumber

Pilihan editor: Sederet Publik Figur Warnai Nama Bacaleg Partai untuk Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

6 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.