Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenali Prosesi Adat Batak Martumpol dan Mangain Jessica Mila dan Yakup Hasibuan

image-gnews
Jessica Mila dan Yakup Hasibuan mengunggah foto prewedding dengan busana bernuansa adat Batak/Foto: Instagram/Jessica Mila
Jessica Mila dan Yakup Hasibuan mengunggah foto prewedding dengan busana bernuansa adat Batak/Foto: Instagram/Jessica Mila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ramai diperbincangkan Jessica Mila dan Yakup Hasibuan, putra bungsu pengacara Otto Hasibuan lakukan adat Batak, martumpol.

Yuk, ketahui apa itu martumpol? Martumpol merupakan satu rangkaian adat yang harus dijalani ketika akan menikah di suku Batak Toba. Dilansir melalui budaya-Indonesia.org martumpol ini dikenal sebagai acara pertunangan yang dilakukan dengan resmi di gereja. Gunanya untuk mengikat janji komitmen sebelum melangsungkan pernikahan.

Biasanya prosesi ini hanya dihadiri orang tua kedua belah pihak, keluarga, orang-orang terdekat lainnya. Acara ini tidak seramai acara adat pernikahan. Pun yang mengadakan acara ini biasanya orang Batak Toba yang memeluk agama Kristen.

Nah, saat martumpol calon mempelai akan ditanyai masing-masing oleh Pendeta dan kemudian dijawab. Kemudian diikuti dengan membacakan ikrar bahwa tidak memiliki hubungan lain selain dengan calon pasangannya. Dilansir melalui wikipedia.org, martumpol ini hanya dijalankan oleh umat Protestan saja. Umat Katolik tidak menjalankannya, tetapi menjalani acara marpudun saut

Selang acara martumpol dengan pernikahan biasanya tidak jauh. Umumnya 15 hari atau lebih yang akan dibacakan di warta jemaat (Tingting) pada saat ibadah gereja hari Minggu. Calon pasangan pengantin ini biasanya melewatkan dua kali tingting yang dilakukan oleh gereja. Ini dilakukan untuk memberitahukan pada jemaat gereja bahwa akan dilakukan acara pernikahan dari calon pengantin, sekaligus dapat mengajukan keberatan apabila calon mempelai masih memiliki hubungan asmara dengan yang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum martumpol, Jessica Mila sudah menjalankan serangkaian adat lain, yaitu mangain dan marhusip. Dilansir melalui Jurnal Makna Tradisi Mangain Sebelum Acara Pernikahan Pada Masyarakat Batak Toba Di Batu Sangkar Kabupaten Tanah Datar, mangain ini adalah tradisi pengangkatan anak sebelum pernikahan. Pemberian marga dan pengangkatan anak ini bertujuan mempererat interaksi-interaksi agar ikatan keluarga tidak terputus.

Prosesi dalam tradisi mangain adalah musyawarah antar dua keluarga terkait proses tradisi mangain, makan bersama ditampilkan adanya nasi putih, air mineral, ikan mas, ulos, dan uang yang memiliki makna di dalam tradisi mangain, pemberian kain ulos kepada pengantin yang mengikuti tradisi mangain, penyerahan makanan adat kepada saudara laki-laki perempuan (Hula-hula), pemberian uang (Upa Panggabei), dan penutup tradisi mangain dengan kebaktian singkat oleh saudara laki-laki perempuan (Hula-hula). Mangain ini juga dilakukan agar bisa melanjutkan adat pernikahan Batak sebagaimana harusnya, karena pernikahan adat tidak bisa dilakukan jika salah satu mempelainya belum memiliki marga.

Pilihan Editor: Jessica Mila Terima Lamaran Yakup Hasibuan di Bali, Lagu Teman Hidup Jadi Saksi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

10 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengomentari amicus curiae alias sahabat pengadilan yang dikirimkan Megawati Soekarnoputri ke MK.


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

23 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis

Otto mengklaim sebelum Tim Hukum Anies-Muhaimin mengikuti sidang di MK, dirinya sudah lebih dahulu menjadi tim hukum sidang di MK.


Otto Hasibuan Klarifikasi Soal Permintaan Hadirkan Megawati Jadi Saksi di MK

23 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Otto Hasibuan Klarifikasi Soal Permintaan Hadirkan Megawati Jadi Saksi di MK

Otto menyebut, pernyataan yang pernah dia sebut mengenai usulan menghadirkan Megawati sebagai saksi hanya merupakan sindiran kepada pihak pemohon.


MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tim Pembela Prabowo-Gibran Bilang Begini

25 hari lalu

Wakil Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan (atas) menyampaikan tanggapan atas gugatan terhadap kliennya saat sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 28 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tim Pembela Prabowo-Gibran Bilang Begini

Otto Hasibuan yakin keterangan keempat menteri itu di sidang MK bisa memperkuat kedudukan Prabowo-Gibran.


Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

28 hari lalu

Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK nonaktif, di samping sebuah karya poster, seusai ia meresmikan pembukaan pameran bertajuk Seni Lawan Korupsi, di Gedung Gas Negara, Bandung, Jawa Barat, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

Otto Hasibuan tim hukum Prabowo-Gibran sebut tuntutan Timnas AMIN salah alamat. Ini tanggapan Bambang Widjojanto, tim hukum Timnas AMIN.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

29 hari lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

29 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies dan Ganjar Minta Pemilu Ulang, Otto Hasibuan: Berpotensi Krisis Ketatanegaraan

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, merespons soal permintaan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres.


Otto Hasibuan Sebut Prabowo-Gibran Berencana Datang ke Sidang Sengketa Pilpres di MK

30 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Otto Hasibuan Sebut Prabowo-Gibran Berencana Datang ke Sidang Sengketa Pilpres di MK

Pengacara Otto Hasibuan mengatakan Prabowo dan Gibran berencana hadir dalam sidang sengketa Pilpres.


Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

30 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.