Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertanyaan Kocak Netizen untuk Arief Muhammad Seputar Pemeriksaan di Bareskrim

Reporter

image-gnews
Arief Muhammad di dampingi kuasa hukum menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Arief terkait tindak pidana  pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, selain Arief, artis Reza Arap dan Atta Halilintar ikut terjerat kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arief Muhammad di dampingi kuasa hukum menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengenai kasus ivestasi bodong Quotex, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis, 17 Maret 2022. Pemeriksaan Arief terkait tindak pidana pencucian uang yang di jeratkan Doni Salmanan, selain Arief, artis Reza Arap dan Atta Halilintar ikut terjerat kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Influencer, Arief Muhammad hari ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus perjudian, tindak pidana pencucian uang, dan penipuan yang dilakukan Doni Salmanan. Ia diperiksa lantaran pernah melakukan transaksi jual beli mobil Porsche miliknya dengan Doni, yang kini sudah disita polisi. 

Usai diperiksa, ayah dua ini menjawab pertanyaan-pertanyaan lucu netizen yang dialamatkan kepadanya. Penulis buku Poconggg Juga Pocong ini mengunggah pertanyaan-pertanyaan itu di Instagram Storynya, Kamis malam, 17 Maret 2022 dan memberi jawaban pendek-pendek yang tidak kalah lucu serta kalem. 

"Tanyain Bang, kenapa polisi tidak tidur ngga bangun-bangun?" tanya netizen dengan nama pamulang ini. "Gue ke Bareskrim ngasih keterangan, bukan minta digebukin," jawab Arief. 

"Bang, di Bareskrim ada mantan gue tuh. Salamin yaa," tulis @lia***. "Nggak gitu," balas Arief kalem. "Bang, tadi dapat skor berapa pas jawab pertanyaan-pertanyaan dari Bareskrim?" tanya @ika***. Jawaban nggak gitu juga dituliskan suami Tiara Pangestika ini. 

Arief Muhammad dan Tiara Pangestika menyambut kelahiran anak kedua yang berjenis kelamin perempuan bernama Mecca Ayu Amanjiva pada Kamis, 11 November 2021. Foto: Instagram/@tiarapangestika.

Ada pertanyaan yang lebih jenaka ditanyakan @hanip***. "Bang, ada tes fisiknya gak Bang di Bareskrim?" Arief Muhammad pun tak keberatan menjawabnya yang tak kalah kocak. "Gue mau ngasih keterangan, bukan daftar Akpol." "Ada tes TOEFLnya juga gak Bang?" tanya @raf***. "Bisa nyontek gak Bang, kalau jawab pertanyaan dari Bareskrim?" tulis @dwi***. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai menjalani pemeriksaan, Youtuber ini mengakui pemanggilan dirinya oleh Bareskrim itu karena ia kualat dengan istrinya, Tiara Pangestika. Ia mengakui, sejak awal, Tipang, nama panggilan kesayangan istrinya ini tidak setuju mobil Porsche itu dijual. 

"Itu dia, kayaknya kualat sama istri. Dari awal dia bilang, 'Jangan dijual'," kata dia. Tapi ia terus dibujuk Doni Salmanan yang mengatakan mobil itu hendak dia hadiahkan sebagai hadiah pernikahan dengan istrinya, Dinan Fajrina pada 14 Desember 2022. Arief Muhammad pun menyebut angka Rp 4 miliar dan akan mengantarkan mobil itu ke Bandung jika Doni Salmanan setuju. Tak disangka, Doni langsung menyetujuinya dan mobil itu berpindah tangan. Arief tak mengira, transaksi itu berbuntut panjang, lantaran uangnya diduga diperoleh dari trading ilegal dengan korban ratusan ribu orang. 

Baca juga: Beda Gaya Arief Muhammad dan Reza Arap Sikapi Panggilan Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

5 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

7 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

9 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

11 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

11 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

12 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

12 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.