Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nora Alexandra Ngaku Jadi Korban Serangan Ilmu Hitam dan Dibuat Tak Bisa Hamil

Reporter

image-gnews
Nora Alexandra menjemput suaminya, Jerinx yang bebas pagi ini. Instagram/@ncdpapl
Nora Alexandra menjemput suaminya, Jerinx yang bebas pagi ini. Instagram/@ncdpapl
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Model dan selebgram, Nora Alexandra mengaku menjadi korban dukun santet. Ia mengaku sudah lama menjadi sasaran seorang perempuan yang ingin membuatnya hilang akal, tidak memiliki anak, dan meninggal perlahan. 

"Sebenarnya aku mau ungkap ini dari lama, tapi aku rem-rem. Tapi karena perempuan ini sudah akan membuat aku gila, gak punya anak, serta mati perlahan karena kiriman dia, ini sudah kelewatan," tulisnya di Instagram Storynya, Sabtu malam, 25 Desember 2021. 

Santet kiriman ini, kata Nora, membuat kepalanya merasa sakit seperti ditusuk paku. "Perutku sakit melilit, aneh banget rasanya," tulis istri Jerinx SID ini. "Jahat sekali, zalim sekali wanita iblis kau!

Nora menuturkan, ia sebenarnya bingung dengan perilaku orang yang menggunakan ilmu hitam. Padahal, diakuinya, tak sekalipun ia mengusik hidup wanita itu dan tidak berniat bertindak jahat. "Ingat ya, Anda sudah zalim dengan saya, Anda serakah sekali dengan harta, padahal saya tak memikirkan sepeserpun soal harta," tulisnya. 

Menurut istri penggebuk drum Superman Is Dead itu, Nora pernah didatangi anak indigo yang memiliki indera keenam, mengasihaninya. "'Kasihan Nora, harus disembuhkan, terlalu banyak hal negatif yang dia tanam di diri saya'," kata Nora mengulangi pernyataan orang indigo ini.

Nora Alexandra menggunakan busana adat warna hijau lengkap dengan mahkota layaknya Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul. Instagram/@ncdpapl

Nora menjelaskan, perempuan yang disebutnya bertindak jahat ini di hadapannya bersikap dan bermulut manis. Hal ini membuatnya terlena hingga upaya kejahatan tak terlihat ini nyaris mengenainya. "Hati-hati dengan orang yang sok baik, ada tujuan yang mereka mau dari kalian, jangan sampai kayak aku, sudah mau dibikin mati perlahan, gila, dll." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nora tidak menyebutkan siapa perempuan yang dimaksud. Tidak jelas apakah perempuan yang berniat jahat ini berkaitan dengan teman-teman suaminya yang dia sebut kerap merendahkan dan menuduhnya mengincar harta serta mendompleng suaminya. Tapi dalam unggahan kemarin, Nora menyebut ada kawan di lingkaran suaminya, seorang perempuan yang di depan Jerinx bersikap manis terhadapnya tapi di belakangnya semena-mena terhadapnya. 

Dalam curhatan selama dua hari kemarin, Nora Alexandra mengeluhkan kawan-kawan suaminya yang disebutnya lingkaran toxic selalu menguji kesabarannya sebagai istri Jerinx. Sikap buruk ini, ditulis Nora, sudah dirasakannya sejak masih berpacaran. Tapi tiap kali ia mengeluhkan hal ini kepada suaminya, Jerinx justru membela teman-temannya. Nora mengakui, sikap ini membuatnya lelah dan kecewa terhadap Jerinx SID.

Saat ini, Jerinx SID masih ditahan di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman seperti yang dilaporkan selebgram, Adam Deni. Keadaan ini memaksa Nora Alexandra bolak-balik Jakarta - Bali untuk mendampingi suaminya. 

Baca juga: Bantah Tinggalkan Jerinx SID, Nora Alexandra Sudah Maafkan karena Cinta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

54 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

55 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

14 Maret 2024

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.


Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

5 Maret 2024

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Politikus NasDem Ahmad Sahroni Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Apa Perkaranya?

Politikus NasDem Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Pusat. Terkait perkara apa?


Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

5 Maret 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hadir sebagai Saksi Sidang di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni: Ini Soal Nama Baik Saya

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menghadiri pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik.


Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

5 Maret 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hadir untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka dengan pasal pencemaran nama baik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat, Ahmad Sahroni Akui Sudah Maafkan Adam Deni tapi Proses Hukum Tetap Jalan

"Saya laporin karena menyebut nama Ahmad Sahroni. Saya sudah maafin, tapi proses hukum harus tetap berjalan," katanya.


Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

24 Februari 2024

Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat atau NasDem Ahmad Sahroni saat hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal ucapan Anies Baswedan bakal pilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai cawapres ke Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023 . TEMPO/EKA YUDHA SAPUTRA
Tuduhan Tanpa Bukti jadi Alasan Ahmad Sahroni Perkarakan Adam Deni

"Dia harus ikutin proses hukumnya atas apa yang dia lakukan," kata Ahmad Sahroni