Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesai Jalani Rehabilitasi, Anji Mulai Awal Baru dan Ingin Kembali Berkarya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Wina Natalia, istri penyanyi Anji. (Instagram@winanatalia)
Wina Natalia, istri penyanyi Anji. (Instagram@winanatalia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Anji mengumumkan kembalinya ke dunia musik usai menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Menandai kembalinya, Anji juga membuat unggahan pertama di Instagramnya. Sebelumnya Anji menghapus seluruh unggahan di akun Instagramnya.

SAYA KEMBALI. Selesai sudah proses yang harus dijalani. Banyak ucapan terima kasih dan peluk yang mau saya berikan. Pertama tentunya untuk Istriku @winatalia,” tulis Anji di halaman Instagramnya, Kamis, 11 November 2021.

Unggahan pertama Anji ditandai dengan fotonya yang memeluk erat istrinya Wina Natalia, Wina disebutnya adalah sosok yang paling terkena dampak dari perbuatannya. “Manusia paling kokoh yang bersama-sama berdiri, menghadapi apa yang terjadi,” tulisnya memuji perempuan yang sudah memberinya dua anak ini.

Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini mengaku belakangan telah membuat banyak tulisan, lagu dan konsep. Semua tulisan, lagu dan konsep ini sudah ia siapkan untuk menjadi sebuah lagu atau karya lainnya. “Saya kembali, untuk berkarya lagi,” tulis Anji.

Menurut Anji, menjalani rehabilitasi empat bulan karena kasus hukumnya ia mendapatkan banyak pelajaran. Banyak hal yang menurutnya menjadi pemikirannya dia dan dituangkannya dalam bentuk lagu. “Saya menulis banyak lagu, antara 10-15, yang sudah dijadiin demo itu, 3 lagu,” ujar Anji di hadapan wartawan seperti dilansir dari kanal YouTube MOP Channel, Jumat, 12 November 2021.

Terlibat kasus hukum dan harus menjalani hukuman, Anji merasa menyesal. Ia menyebut kejadian kemarin membuatnya sadar kalau selama ini ia hanya berpikir tentang dirinya sendiri. “Beberapa waktu belakangan, saya lupa hidup saya bukan punya saya sendiri. Itu yang mau saya ungkapkan. Saya menyesal menyesal kemarinan saya geois memikirkan diri saya sendiri,” kata mantan vokalis band DRIVE ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengalaman inilah yang disampaikan oleh Anji secara komplit melalui lagunya. Selama menjalani rehabilitasi, Anji belajar berdamai dan menerima keadaannya. “Yang bikin saya bangkit, semangat, saya tahu apa yang saya lakukan salah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Anji juga siap melakukan tes urin secara berkala. Hal ini ia lakukan untuk meyakinkan keluarganya kalau ia tidak akan terjerumus lagi ke dunia narkoba. “Seberapa kuat pun faktor eskternal mengubah kita enggak akan bisa, kecuali dari dalam kita sendiri,” tuturnya.

Anji ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di salah satu studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021. Permintaan Anji untuk melakukan rehabilitasi dikabulkan oleh pihak kepolisan. Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur, sejak 25 Juni 2021.

DEWI RETNO

Baca juga: Wina Natalia akan Dampingi Anji Lewati Semua Proses

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

15 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

20 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

21 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.