TEMPO.CO, Jakarta - Penampilan Saipul Jamil di berbagai program televisi setelah bebas dari penjara mendapatkan banyak penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Arie Kriting. Ia secara tegas tidak mengizinkan konten buatannya digunakan oleh stasiun televisi yang memberikan ruang kepada Saipul Jamil.
Dalam salah satu unggahannya di Instagram, pihak stasiun televisi terkait berniat meminta izin kepada Arie Kriting untuk menggunakan beberapa potongan video miliknya. Arie Kriting langsung menolak dan membalasnya dengan jawaban menohok.
"TV kalian ngasih ruang untuk pedofil dan pelaku pelecehan untuk disambut kembali selayaknya pahlawan. Gak usah munculin apa-apa dari saya. Najis sama kelakuan kalian," tulis Arie Kriting.
Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Hukuman itu ditambah tiga tahun lagi setelah ia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
"Saya tidak rela, tidak memberikan izin karya saya atau image saya untuk digunakan oleh media, baik media cetak ataupun media televisi yang memberikan ruang bagi seorang pelaku pedofil dan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur," kata Arie Kriting dalam video yang diunggahnya di Instagram pada Minggu, 5 September 2021.
Arie Kriting mengatakan kerja sama dengan stasiun televisi dapat kembali berjalan jika pihak stasiun televisi sudah tidak lagi menglorifikasi pelaku kekerasan seksual. "InsyaAllah saya masih punya rezeki masih ada dari tempat lain. Ini adalah bentuk perlawanan saya terhadap glorifikasi bagi pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur," katanya.
Arie Kriting berharap keputusannya ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk tidak menglorifikasi pelaku kekerasan seksual. "Setidaknya kita mulai dari diri sendiri dulu. Semoga keresahan banyak orang ini bisa menjadi perhatian bersama. Mau jadi apa bangsa Indonesia kalau pedofil dan pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di-glorifikasi semacam itu," tulisnya pada keterangan video.
Netizen beramai-ramai menandatangani petisi untuk memboikot Saipul Jamil tampil di televisi maupun YouTube. Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil. Hingga saat ini petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 367 ribu orang dan masih terus bertambah.
Di akhir unggahannya, Arie Kriting menegaskan tujuannya melakukan aski protes ini. "Ini bukan bermaksud tidak memberi kesempatan kedua kepada seorang pelaku kriminal, tetapi protes atas cara menyanjung kehadirannya kembali itu yang bagi saya problematik. Hormat," tulisnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sendiri menyatakan penampilan Saipul Jamil di hadapan publik yang disambut meriah setelah bebas dari penjara dinilai memberikan dampak buruk bagi masyarakat. "Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," kata komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Minggu, 5 September 2021.
Baca juga: Inul Daratista Minta Maaf karena Bela Saipul Jamil Tampil di Televisi