Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seungri Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp 14 Miliar

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Seungri, mantan anggota boybanda Big Bang menjawab pertanyaan wartawan karena kasus prostitusi dan penyebaran video porno di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019. YG Entertainment telah memutuskan kontrak eksklusif bintang K-pop Seungri, akibat dari kasusnya yang kontroversial. REUTERS/Kim Hong-Ji
Seungri, mantan anggota boybanda Big Bang menjawab pertanyaan wartawan karena kasus prostitusi dan penyebaran video porno di Kantor Polisi Metropolitan Seoul, Korea Selatan, 14 Maret 2019. YG Entertainment telah memutuskan kontrak eksklusif bintang K-pop Seungri, akibat dari kasusnya yang kontroversial. REUTERS/Kim Hong-Ji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan personel grup idola K-Pop BIGBANG, Seungri divonis tiga tahun penjara. Tidak hanya itu, Seungri juga harus membayar denda sebesar 1,15 miliar won atau sekitar Rp 14 miliar.

Dilansir dari Allkpop, SBS melaporkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021, Pengadilan Militer Umum telah memvonis Seungri dan menahannya atas tuduhan mediasi prostitusi dan perjudian ilegal. Pihak pengadilan mengatakan Seungri yang terlibat menjadi perantara dalam kasus prostitusi dan membawa pengaruh buruk bagi masyarakat.

"Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk untuk menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan," kata pihak pengadilan dikutip dari Soompi. “Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat."

Pengadilan juga mengatakan pernyataan Seungri tidak konsisten dan sering berubah. Baik saat tahap penyelidikan polisi, penyelidikan tuntutan, dan di pengadilan. Pihak pengadilan menyebut kredibilitas Seungri sangat rendah. Meski Seungri sebelumnya membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.

Pengadilan melihat potensi risiko melarikan diri, maka Seungri langsung ditangkap di pengadilan. Meskipun awalnya Seungri dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militer pada pertengahan September ini, ia sekarang akan diberhentikan dari militer karena hukumannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sidang ke-25 yang berlangsung pada Kamis, 1 Juli 2021 di Pengadilan Umum Militer, Seungri dituntut oleh jaksa militer berupa hukuman lima tahun penjara dan denda 20 juta won atau setara dengan Rp 256 juta atas sembilan dakwaan.

Kesembilan dakwaan Seungri antara lain, pelanggaran UU Pidana yang diperberat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran UU Sanitasi Pangan, Penggelapan, pelanggaran UU kasus Khusus tentang Kejahatan Seksual, Kebiasaan Perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, pelanggaran mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, hingga hasutan kekerasan khusus.

Seungri yang memiliki nama asli Lee Seung Hyun, telah menghentikan semua kegiatannya di dunia hiburan sejak Maret 2019. Tepat setelah Burning Sun, sebuah klub malam yang berafiliasi dengannya, diperiksa atas narkoba dan pelecehan seksual. Kasus ini membuat Presiden Korea Selatan Moon Jae In memerintahkan penyelidikan menyeluruh. Kasus yang mulai terkuak ke publik pada 28 Januari 2019 juga menyeret selebritas dan pejabat Korea Selatan.

Baca juga: Seungri Dituntut 5 Tahun Penjara Atas 9 Dakwaan, Jaksa Ungkap Alasannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

3 jam lalu

Ilustrasi hukuman mati. iconfider.com
Angka Kejahatan Naik, Kepala Investigasi Rusia Usulkan Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

Moskow secara efektif sementara penerapan hukuman mati pada akhir 1990-an sebagai salah satu syarat bergabung dengan Dewan Eropa.


Rugikan Negara karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

14 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Rugikan Negara karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp7,8 Miliar

Pengadilan Negeri Binjai memutuskan terdakwa Dwi Riko Susanto selaku Direktur PT Susanto Dwi Rezeki atau PT SDR bersalah melakukan pelanggaran perpajakan.


Zico Dituduh Curi Brankas Mendiang Goo Hara, Agensi Siap Tempuh Jalur Hukum

6 hari lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Zico Dituduh Curi Brankas Mendiang Goo Hara, Agensi Siap Tempuh Jalur Hukum

Zico dituduh sebagai pelaku pencuri brankas berisi ponsel di rumah mendiang Goo Hara, berdasarkan sketsa dan ciri-ciri yang dirilis polisi.


Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

9 hari lalu

Keluarga Hinduja Terkaya di Inggris Dihukum Karena Mengeksploitasi Pekerja Rumah Tangga India di Vila Swiss. FOTO/india.com
Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

Keluarga terkaya di Inggris keturunan India dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swiss pada Jumat karena mengeksploitasi pekerja rumah tangga


Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

9 hari lalu

Travis Scott. Foto: Instagram/@travisscott
Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

Rapper, Travis Scott kembali berurusan dengan polisi, kini ia ditangkap di Miami. Simak artikel ini untuk mengetahui kronologi kejadiannya!


Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

10 hari lalu

ilustrasi penjara
Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

Ksenia Karelina, warga negara ganda Rusia-AS, diadili di Rusia atas tuduhan mengirimkan uang untuk tentara Ukraina melalui organisasi nirlaba di New York.


Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Suap BTS 4G kepada Achsanul Qosasi

10 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Suap BTS 4G kepada Achsanul Qosasi

Hukuman penjara Sadikin Rusli sama dengan Achsanul Qosasi.


Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

12 hari lalu

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjar
Setahun dalam Penjara, AG Pacar Mario Dandy Sudah Bisa Bikin Kue dan Sekolah Kejuruan

Kabar AG, 16 tahun, anak pidana dalam pusaran perkara Mario Dandy Prasetyo penganiaya Cristalino David Ozora, kini lebih ceria.


7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

14 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi membekuk tersangka utama dan 3 tersangka lain perampokan yang merupakan sindikat perdagangan jam tangan mewah.


Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

15 hari lalu

Pasukan keamanan beroperasi di luar penjara wanita Centro Femenino de Adaptacion Social (CEFAS) setelah kerusuhan mematikan di Tamara, di pinggiran Tegucigalpa, Honduras, 20 Juni 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

Meningkatnya penggerebekan polisi Honduras tingkatkan populasi narapidana menjadi 19.500 orang, yang dijejali dalam sistem untuk 13.000 orang