Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Anji, 5 Musisi Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMusisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di salah satu studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Kasus ini menambah daftar panjang musisi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Berikut 5 daftar musisi yang tertangkap karena narkoba.

1. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap saat berada di sebuah restoran di Jatinegara pada Jumat, 4 September 2020. Itu adalah penangkapan terhadap Reza Artamevia yang kedua kalinya setelah pada 2016 ditangkap juga karena narkoba bersama Gatot Brajamusti.

Saat penggerebekan, aparat menggeledah tas Reza Artamevia dan menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif menggunakan amphetamine atau narkoba jenis sabu. Permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Sejak September 2020, pelantun tembang Berharap Tak Berpisah tersebut menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

2. Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari 2021. Putra kandung dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini diamankan bersama dua teman laki-lakinya dengan barang bukti pil ekstasi tiga butir.

Hasil tes urine menunjukkan Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin. Kepada polisi, penyanyi dangdut itu mengaku menggunakan sabu saat berlibur di Bali, beberapa hari sebelum diciduk di Jakarta.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Ia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia menjalani rehabilitasi dan hukuman pidana penjara selama delapan bulan sejak Juli 2019 di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Akhirnya, Ridho Rhoma bebas pada 8 Januari 2020.

3. Andika Kangen Band

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan vokalis Kangen Band ini ditangkap pada Maret 2011. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya baru saja selesai tampil di salah satu acara televisi. Akibatnya ia harus mendekam di penjara.

Andika Kangen Band mengaku alasannya mengonsumsi narkoba karena iri dengan kawan-kawannya yang memiliki keluarga lengkap. Ia berpikir dengan mengonsumsi narkoba dapat menghilangkan rasa kesepiannya. Namun ternyata itu salah. Ketika ia ditangkap polisi dan dimasukkan ke pusat rehabilitasi, Andika Kangen Band mengakui ia justru merasa lebih menderita dari kehidupan yang ia inginkan. Saat itu, ia merasa benar-benar sendiri dan tidak ada yang mendukungnya.

4. Sammy Simorangkir

Mantan vokalis grup band Kerispatih, Sammy Simorangkir pernah ditangkap pada 2010 karena penyalahgunaan narkoba. Polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong). Saat itu usianya masih 27 tahun. Ia diamankan pihak berwajib pada 2 Februari 2010 dini hari di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Pedurenan Sawit, Setia Budi, Jakarta Selatan. Akibatnya Sammy Simorangkir mendekam di penjara dan menjalani rehabilitasi ketergantungan obat selama enam bulan.

5. Fariz RM

Musikus senior, Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM pernah ditangkap sebanyak tiga kali karena penyalahgunaan narkoba. Pada 2007, 2015, dan yang terakhir 2018. Pada 2007, Fariz RM kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Tahun 2015, ia kembali ditangkap satu hari setelah merayakan ulang tahunnya ke-56. Saat ditangkap, polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya. Dan terakhir, Fariz RM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi 24 Agustus 2018. Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan di antaranya dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong.

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Ini Harapan Ian Kasela Sebagai Sesama Musisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

20 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

3 hari lalu

Sakura LE SSERAFIM. Foto: Instagram/@39saku_chan
Pernah Disebut Penyanyi yang Buruk, Sakura LE SSERAFIM: Itu Sangat Menyakitkan

Pernyataan Sakura LE SSERAFIM ketika menanggapi kritik pedas atas kemampuan vokalnya kembali menjadi sorotan setelah tampil di Coachella.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.