Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Anji, 5 Musisi Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Reporter

Editor

Marvela

Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Musisi Anji dengan pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dikawal petugas kepolisian usai dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urin atas penyalahgunaan narkoba di Klinik Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 14 Juni 2021. Anji ditangkap studio miliknya dikawasan Cibubur dengan barang bukti kepemilikan narkoba jenis ganja. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMusisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan di salah satu studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Kasus ini menambah daftar panjang musisi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Berikut 5 daftar musisi yang tertangkap karena narkoba.

1. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap saat berada di sebuah restoran di Jatinegara pada Jumat, 4 September 2020. Itu adalah penangkapan terhadap Reza Artamevia yang kedua kalinya setelah pada 2016 ditangkap juga karena narkoba bersama Gatot Brajamusti.

Saat penggerebekan, aparat menggeledah tas Reza Artamevia dan menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif menggunakan amphetamine atau narkoba jenis sabu. Permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Sejak September 2020, pelantun tembang Berharap Tak Berpisah tersebut menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.

2. Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari 2021. Putra kandung dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini diamankan bersama dua teman laki-lakinya dengan barang bukti pil ekstasi tiga butir.

Hasil tes urine menunjukkan Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin. Kepada polisi, penyanyi dangdut itu mengaku menggunakan sabu saat berlibur di Bali, beberapa hari sebelum diciduk di Jakarta.

Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada 25 Maret 2017. Ia divonis bersalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia menjalani rehabilitasi dan hukuman pidana penjara selama delapan bulan sejak Juli 2019 di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Akhirnya, Ridho Rhoma bebas pada 8 Januari 2020.

3. Andika Kangen Band

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan vokalis Kangen Band ini ditangkap pada Maret 2011. Ia kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya baru saja selesai tampil di salah satu acara televisi. Akibatnya ia harus mendekam di penjara.

Andika Kangen Band mengaku alasannya mengonsumsi narkoba karena iri dengan kawan-kawannya yang memiliki keluarga lengkap. Ia berpikir dengan mengonsumsi narkoba dapat menghilangkan rasa kesepiannya. Namun ternyata itu salah. Ketika ia ditangkap polisi dan dimasukkan ke pusat rehabilitasi, Andika Kangen Band mengakui ia justru merasa lebih menderita dari kehidupan yang ia inginkan. Saat itu, ia merasa benar-benar sendiri dan tidak ada yang mendukungnya.

4. Sammy Simorangkir

Mantan vokalis grup band Kerispatih, Sammy Simorangkir pernah ditangkap pada 2010 karena penyalahgunaan narkoba. Polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong). Saat itu usianya masih 27 tahun. Ia diamankan pihak berwajib pada 2 Februari 2010 dini hari di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Pedurenan Sawit, Setia Budi, Jakarta Selatan. Akibatnya Sammy Simorangkir mendekam di penjara dan menjalani rehabilitasi ketergantungan obat selama enam bulan.

5. Fariz RM

Musikus senior, Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM pernah ditangkap sebanyak tiga kali karena penyalahgunaan narkoba. Pada 2007, 2015, dan yang terakhir 2018. Pada 2007, Fariz RM kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Tahun 2015, ia kembali ditangkap satu hari setelah merayakan ulang tahunnya ke-56. Saat ditangkap, polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya. Dan terakhir, Fariz RM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi 24 Agustus 2018. Barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan di antaranya dua paket sabu dalam paket plastik klip, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit dan alat hisap sabu atau bong.

Baca juga: Anji Terjerat Kasus Narkoba, Ini Harapan Ian Kasela Sebagai Sesama Musisi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Kim Hyun Joong, Aktor Korea yang terkenal karena Drama Boys Over Flowers

23 jam lalu

Kim Hyun Joong. Foto: Instagram/@hyunjoong860606
Mengenal Kim Hyun Joong, Aktor Korea yang terkenal karena Drama Boys Over Flowers

Kim Hyun Joong memulai kariernya sebagai penyanyi bergabung dengan boyband SS501


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

1 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

1 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.


Polsek Bojonggede Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

2 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polsek Bojonggede Ringkus Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Para pengedar narkoba ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.


Resmikan Revitalisasi Lokananta, Erick Thohir: Untuk Komunitas Musik Indonesia

3 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Resmikan Revitalisasi Lokananta, Erick Thohir: Untuk Komunitas Musik Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Lokananta akan menjadi tempat nongkrong baru di Kota Solo.


Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

3 hari lalu

Polisi tangkap tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Maret 2023. Foto: HO-Polres Metro Jakarta Selatan
Ragam Pernyataan Polres Jaksel soal Indikasi Tawuran Digunakan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Jaya Karyoto dapat informasi soal dugaan transaksi narkoba saat tawuran. Ini kata Polres Jaksel.


Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Indikasi Samarkan Transaksi Narkoba, Pelaku Tawuran Banyak Konsumsi Ganja dan Sabu

Kapolda Metro Irjen Karyoto menyebut indikasi bahwa aksi tawuran kerap untuk menyamarkan transaksi narkoba.


Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Indikasi Tawuran untuk Menyamarkan Transaksi Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Polres Jaksel

Kapolda Metro Irjen Karyoto ungkap indikasi bahwa aksi tawuran jadi cara untuk menyamarkan transaksi narkoba. Polres Jaksel lakukan hal ini.


Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

4 hari lalu

Suasana rumah mewah yang dijadikan parik esktasi di perumahan Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. TEMPO/JONIANSYAH 9
Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Bisa Produksi 3 Ribu Pil dalam 30 Menit

Bareskrim menyita barang bukti sebuah alat cetak beserta bahan baku pembuatan pil ekstasi dalam penggerebakan ini.