TEMPO.CO, Jakarta - Youtuber, Atta Halilintar mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Makassar, kemarin. Ia mengetikkan pernyataannya pada layar yang diunggah di akun Instagramnya, Senin, 29 Maret 2021. Atta memberikan judul untuk pernyataannya itu, Doa untuk Makassar.
"Tuhan dan nabi kita mengajarkan saling cinta dan menghargai sesama. Dalam suasana perang aja tidak boleh merusak tempat ibadah. Ini aman damai kok ngebom gereja," kata calon suami Aurel Hermansyah itu.
Aksi bom bunuh diri terjadi di pintu gerbang Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, MH Thamrin, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Ahad pagi 28 Maret 2021. Akibat ledakan tersebut, 20 orang keamanan dan jemaah gereja luka-luka. Mereka kini sedang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Baca juga: Pesan Raul Lemos ke Krisdayanti Seputar Prosesi Pernikahan Aurel Hermansyah
Anggota polisi berjada di ruas jalan menuju Gereja Katedral Makassar yang menjadi lokasi ledakan bom di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan ledakan bom di gereja tersebut mengakibatkan satu korban tewas yang diduga pelaku bom bunuh diri serta melukai sembilan orang jemaat dan petugas gereja. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Polisi menyebut dua pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku diduga merupakan jaringan JAD yang terhubung dengan kelompok Abu Sayyaf di Fiipina bagian selatan.
Menurut Atta, aksi bom bunuh itu bukan merupakan jihad. "Dengan agama dan logika mana boleh menemukan bom bunuh diri sama dengan jihad?!!!" tulisnya. Pada keterangan unggahannya itu, calon menantu Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu menuliskan pernyataannya dengan huruf kapital. "BOM BUNUH DIRI = BUKAN JIHAD!" tulisnya.
Atta Halilintar yang akan mengakhiri statusnya sebagai lajang pada 3 April 2021 ini menutup pernyataannya dengan ungkapan simpati atas peristiwa jahanam itu. "Turut berduka cita dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri."