Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Kaget Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Keluarga: Benzo Resep dari Dokter

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa kembali diciduk polisi lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Millen ditahan saat Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen ketika razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad dini hari, 28 Februari 2021. instagram.com/millencyrus
Selebgram Millen Cyrus alias Muhammad Millendaru Prakasa kembali diciduk polisi lantaran hasil tes urinenya positif mengandung narkoba. Millen ditahan saat Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen ketika razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad dini hari, 28 Februari 2021. instagram.com/millencyrus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap bersama dua temannya dan dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika Benzodiazepines alias Benzo saat Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen ketika razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood, Jakarta Selatan pada Minggu, 28 Februari 2021.

Kakak Millen, Globantara Ibrahim yakin kalau Benzo tersebut ada dalam kandungan obat yang diresepkan oleh dokter untuk membantu Millen Cyrus beristirahat. "Ada salah satu obat yang harus dikonsumsi sama dia dan ada kandungan Benzo-nya," kata Globantara dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT yang diunggah pada Minggu, 28 Februari 2021. "Ada resep dokternya."

Baca: Polisi Sarankan Millen Cyrus Rehabilitasi Setelah Ditangkap karena Narkoba

Globantara datang ke Polda Metro Jaya ditemani oleh asisten Millen Cyrus, Gilang. Mereka mengatakan keponakan Ashanty ini datang ke kafe tersebut untuk menghadiri acara ulang tahun temannya. Menurut pengakuannya, Millen Cyrus mengonsumsi obat tersebut sejak selesai rehabilitasi terkait kasus narkoba sebelumnya. "Keluarga sih nggak kaget karena keluarga tahu kalau dia emang konsumsi itu," kata Gilang.

Ini dibenarkan oleh Globantara, ia mengaku tidak kaget saat mendapat kabar Millen kembali terjaring polisi karena yakin betul ini hanyalah kesalahpahaman. "Reaksinya biasa aja karena itu memang anjuran dari dokter bukan atas keinginan sendiri jadi berdasarkan resep itu dia konsumsi," kata Globantara. Ia tidak tahu pasti apa keluhan Millen hingga diresepkan obat tersebut karena saat konsultasi Globantara tidak ikut mendampingi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu dini hari, 21 November 2020 di sebuah hotel. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu. Setelah ditangkap, Millen Cyrus mengungkapkan penyesalannya. Dengan menangis, ia membaca surat yang ditulisnya untuk meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya.

Atas perbuatannya itu, Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi. Ia sempat membagikan foto-fotonya selama menjalani rehabilitasi di Instagramnya. Dalam keterangan fotonya, Millen mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa. Ia menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. Millen mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang selalu ada di sisinya, menemani selama menjalani proses hukum.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

1 jam lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

1 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

2 hari lalu

Anjing pelacak khusus mengendus salah satu koper saat melakukan simulasi pendeteksian narkoba saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 12 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Libatkan Anjing Pelacak dalam Operasi Narkoba di Bakauheni, Polisi Tangkap 8 Tersangka

Bareskrim Polri mengerahkan 6 anjing pelacak dalam Operasi Seaport Interdiction di penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

2 hari lalu

Kendaraan pemudik roda dua antre untuk menaiki kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Kamis, 27 April 2023. Dari data ASDP Bakauheni  tercatat total jumlah kendaraan yang melalui Pelabuhan Bakauheni menuju pulau Jawa sebanyak 73.326, dan jumlah penumpang 323.859 orang. ANTARA/Ardiansyah
Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

2 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

3 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba LSD, Modus Disamarkan Gambar Kartun

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis CC4 atau LSD atas nama NK.


Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Polri Temukan Jaringan Baru Narkoba Buatan Fredy Pratama di Jawa Tengah

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menemukan adanya jaringan baru buatan gembong narkoba Fredy Pratama.