Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selesai Jalani Rehabilitasi, Millen Cyrus Minta Maaf dan Menyesal

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Foto Millen Cyrus saat ditangkap dalam kasus narkoba yang beredar di media sosial. Istimewa
Foto Millen Cyrus saat ditangkap dalam kasus narkoba yang beredar di media sosial. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Millen Cyrus mengabarkan kondisi terkininya usai terjerat kasus narkoba November lalu. Keponakan Ashanty ini sudah selesai menjalani rehabilitasi dan minta maaf kepada keluarga besarnya.

"Ass.wr.wb Alhamdulillah saya millen mengucapkan permintaan maaf yang sebesar besarnya teruntuk ibu saya, kakak saya, keluarga besar saya. dan orang-orang yang masih mensupport saya selama ini," tulis Millen di Instagram pribadinya pada Minggu, 10 Januari 2021.

Melengkapi tulisannya itu, Millen mengunggah tiga buah foto saat menjalani rehabilitasi. Foto pertama, Millen mengenakan atasan berwarna oranye sambil berdiri di halaman depan Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto kedua dan ketiga memperlihatkan aktivitas Millen selama menjalani rehabilitasi. Millen merias wajah teman-temannya yang juga menjalani rehabilitasi dengannya.

Atas kasus yang menimpanya ini, Millen mengaku menyesal dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa. Ia menjadikannya sebagai pembelajaran hidup. "Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yang saya lakukan. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya," tulisnya.

Millen mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang selalu ada di sisinya, menemani selama menjalani proses hukum. "Dan kepada pihak polisi yang sudah memperlakukan saya dengan baik dan juga balai besar rehabilitasi lido yang telah menerima dan membimbing saya, insyaallah saya akan bisa membuktikan kepada pihak yang sudah membantu saya agar bisa sembuh dari penyalahgunaan narkotika," tulisnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Millen masih perlu menjalani rawat jalan untuk memulihkan kondisinya. "Dan di sini saya ingin menjelaskan mengenai situasi saya saat ini, bahwa saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan sekarang saya sedang menjalankan proses rawat jalan. Mohon doanya ya semuanya. Terima kasih," tulisnya.

Banyak dukungan dari para penggemar atas kembalinya Millen dari rehabilitasi. "Alhamdulillah mbak Millen direhab. Semangat trs sayang love yu," tulis @kingalejandro69. "Semangat menjadi manusia yang lebih baik Millen," tulis @katharinapriliani. "Alhamdulillah, semoga Millen selalu sehat dan seterusnya dilindungi dari pengaruh buruk lingkungan," tulis @callista9263.

Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakas diamankan Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu dinihari, 21 November 2020 di sebuah hotel. Dalam penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu. Setelah ditangkap, Millen Cyrus mengungkapkan penyesalannya. Dengan menangis, ia membaca surat yang ditulisnya untuk meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya.

MARVELA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

29 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

30 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan, Dewas KPK Vonis Sopian Hadi Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk memeriksa Sopian Hadi guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai UU.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

30 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

46 hari lalu

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

7 Februari 2024

KKP Rehabilitasi Terumbu Karang di Empat Lokasi

KKP Gencar lakukan program rehabilitasi terumbu karang untuk konservasi dan kesejahteraan laut Indonesia.


H&M Minta Maaf karena Iklannya Dituduh Bernada Seksualitas pada Anak

24 Januari 2024

Logo perusahaan fashion asal Swedia H&M di pertokoan Wina, Austria, 1 Oktober 2016. [REUTERS/Leonhard Foeger]
H&M Minta Maaf karena Iklannya Dituduh Bernada Seksualitas pada Anak

H&M menarik iklan onlinenya dan meminta maaf setelah iklan 'back to school' dituduh seperti melakukan seksualitas pada anak


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

12 Desember 2023

Pusat Rehabilitasi TNI Bantu Prajurit Disabilitas Berwirausaha

BKPM dan Kemenhan bersinergi melatih prajurit disalibitas di Pusrehab. Prajurit mendapat NIB hingga disandingkan dengan perusahaan besar.