TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Revina VT akhirnya buka suara terkait perkembangan laporannya terhadap Dedy Susanto ke polisi terkait dugaan pidana yang dilakukan saat melakukan terapi psikologi. Perempuan dengan nama lengkap Revina Violetta Tanamal itu mengatakan kalau perjuangannya sejak Februari lalu dikalahkan oleh Deddy yang melaporkannya atas kasus manipulasi data, fitnah, dan menyebarkan berita palsu.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, gue mengikuti prosedur. Gue diperiksa kurang lebih selama 10 jam. Di mana kalian? Gak ada, kan? Ya, gue sendiri. Ditemani oleh kuasa hukum gue, menjawab pertanyaan demi pertanyaan. Gue sempat bingung mau jawab apa," tulis Revina di Instagramnya pada Kamis, 18 Juni 2020.
Saat dimintai keterangan, Revina diberikan beberapa pertanyaan, seperti "Emang kenapa sama DS? Emang kenal? Ngapain speak up? Emang dirugikan secara langsung?".
Secara jelas Revina mengatakan bahwa ia tidak mengenal dan tidak dirugikan secara langsung oleh Dedy. Revina juga tidak ada niat untuk menyerang Dedy. "Gue murni mau menggunakan platform gue untuk bersuara bagi mereka yang tidak bersuara," tulisnya.
Selebgram Mimi Peri dan Dedy Susanto (Youtube - @Kuliah Psikologi)
Pihaknya juga sudah menghubungi dan menemui beberapa korban dan mereka menyatakan bersedia untuk bersaksi. Revina bersedia untuk menanggung seluruh biaya akomodasi sampai pendampingan psikolog dan psikiater hingga tuntas. Namun perjuangannya itu tidak berjalan lancar dan tidak sesuai dengan harapan yang membuatnya down. "Satu persatu korban gugur tanpa alasan yang jelas. Mulai dari takut COVID-19 hingga males ribet. Tentu, gue terpukul," tulisnya.
Dukungan dari orang-orang sekitarnya dan tim kuasa hukumnya membuat Revina tetap semangat untuk berjuang membela hak-hak perempuan yang menjadi korban dari pelecehan yang diduga dilakukan oleh Dedy.
Revina, yang berkuliah hukum di Surabaya, sudah mengumpulkan banyak bukti-bukti untuk menguatkan laporannya. Ia pun yakin dalam kasus ini merupakan delik umum sehingga tidak perlu ada korban yang melaporkan, siapapun bisa.
Revina VT, selebgram. Instagram
Namun keyakinannya itu dipatahkan oleh polisi yang menolak pengaduannya karena tidak ada korban yang ikut melapor. Revina juga mendapatkan informasi bahwa pihak Dedy telah mengancam akan melaporkan para korban sehingga mereka satu persatu mundur.
Deddy juga menghubungi Revina beberapa kali untuk memamerkan mobil dan kekayaannya seakan ingin mengintimidasi. Sampai akhirnya, Revina diancam melanggar UU ITE karena kasus ini.
"Pada akhirnya, usaha gue untuk berjuang dengan mudah akan dipatahkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dijadikan senjata favorit untuk siapapun yang berani bersuara," tulisnya. Walaupun begitu kejadian ini tidak membuat Revina menyerah untuk memperjuangkan hak perempuan, hak untuk hidup dan bersuara.
MARVELA