Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

April Mop Ngaku Positif Corona, Kim Jaejoong Terancam Hukuman?

Reporter

image-gnews
Kim Jaejoong. (Soompi)
Kim Jaejoong. (Soompi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) mempertimbangkan hukuman yang tepat untuk penyanyi K-pop Kim Jaejoong. Personel grup JYJ itu diketahui telah bergurau terinfeksi virus corona COVID-19 untuk April Mop pada Rabu, 1 April 2020. 

"Kami saat ini sedang menyelidiki kasus tentang Kim Jae-joong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilakukan," kata perwakilan KCDC seperti dilansir Soompi, Kamis, 2 April 2020.

KCDC menilai, hukuman bisa diberikan pada orang yang melakukan panggilan telepon jahat ke otoritas pencegahan epidemik. Untuk kasus Jaejoong, otoritas setempat akan melakukan diskusi internal.

Sebelumnya, koordinator Penanggulangan Bencana dan Pusat Keselamatan Korea Selatan, Kim Kangrip mengingatkan orang-orang tidak melakukan prank atau memberikan informasi palsu pada 1 April atau Hari April Mop di waktu yang serius seperti saat ini.Kim Jaejoong (Soompi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“1 April, Hari April Mop, yang berasal dari Barat, namun kami saat ini berada dalam waktu yang sangat serius. Masyarakat kita tidak berada di tempat di mana dapat menerima panggilan prank atau informasi palsu," kata dia.

Walau Kim Jaejoong tidak melakukan panggilan iseng, namun dia telah dikritik karena berpotensi menyebabkan kekacauan dengan mengunggah informasi palsu di media sosial. Hal ini mengingat posisinya sebagai selebritas yang punya banyak pengaruh.

Menurut undang-undang di Korea Selatan saat ini, jika seseorang menipu pegawai atau lembaga pemerintah dan karenanya mengganggu kinerja tugas mereka, maka dia bisa dihukum maksimum lima tahun penjara atau denda maksimum 10 juta won atau setara Rp132 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Curtain Haircut, Gaya Rambut Gibran yang Curi Perhatian

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean'
Mengenal Curtain Haircut, Gaya Rambut Gibran yang Curi Perhatian

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengganti gaya rambutnya menjadi curtain haircut. Berikut informasi mengenai curtain haircut.


Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

6 hari lalu

TVXQ. Smtown.com
Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

Perjalanan TVXQ yang akan menggelar konser di ICE BSD, Sabtu, 20 April 2024.


Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

25 hari lalu

April Mop Happy Fool Day by Boldsky
Asal Usul 1 April sebagai April Mop, Budaya Ngeprank yang Bermula Sejak 1582

April Mop atau April Fool's Day pada 1 April punya kisah panjang sejak 1582.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

52 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Perempuan Penguntit Rain dan Kim Tae Hee Dihukum 6 Bulan Penjara

10 Januari 2024

Rain dan Kim Tae Hee. Foto: Instagram/@lacloud.official.
Perempuan Penguntit Rain dan Kim Tae Hee Dihukum 6 Bulan Penjara

Perempuan 49 tahun yang berulang kali menguntit Rain dan Kim Tae Hee sampai mendatangi rumahnya, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.


Sinopsis Drakor My Mister yang Dibintangi oleh Lee Sun Kyun

27 Desember 2023

Banyak warganet yang mengaitkan drama korea My Mister dengan kehidupan asli Lee Sun Kyun yang penuh cobaan. Berikut sinopsisnya. Foto: Canva
Sinopsis Drakor My Mister yang Dibintangi oleh Lee Sun Kyun

Banyak warganet yang mengaitkan drama korea My Mister dengan kehidupan asli Lee Sun Kyun yang penuh cobaan. Berikut sinopsisnya.


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

8 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo saat memberikan pertanyaan kepada peserta dalam acara penutupan Rapimnas Samawi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023. Saat memberikan sambutan, Jokowi menyampaikan pesan kepada peserta Rapimnas Samawi agar tak terpecah belah meski beda pilihan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, berbeda pilihan adalah hal yang wajar dan biasa. Menurutnya jangan sampai hal itu jadi penyebab perpecahan dan kerukunan dalam persaudaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi


Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

21 September 2023

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.