Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Miftah: Jangan Benturkan Saya dengan Pemerintah

Reporter

image-gnews
Gus Miftah. Instagram
Gus Miftah. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, JakartaGus Miftah mengancam akan memperkarakan para pengedit lalu menyebarkan videonya tentang sikapnya menghadapi imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah.

“Banyak beredar potongan video, seolah-olah saya anti kebijakan pemerintah dalam masalah Corona,” kata dia di video yang ia unggah di Instagramnya pada Selasa. 24 Maret 2020. Sebaliknya, ia menyatakan sebagai pemilih pemerintahan ini dan terlibat di dalamnya.

Tapi ia mengakui, pada awalnya ia kurang memahami soal penyebaran wabah corona yang meluas dan berlangsung cepat ini. “Makanya suka guyon,” ujarnya.

Ia kemudian menegaskan bahwa ia mendukung semua kebijakan pemerintah. “Tolong jangan benturkan saya dengan pemerintah. Hari ini Gus Miftah stay terhadap kebijakan pemerintah untuk tetap di rumah. Anda yang suka motong, akan saya kejar,” ucapnya.

Gus Miftah mengunggah foto dirinya bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto Instagram

Beberapa jam sebelumnya, ia juga mengunggah video untuk menenangkan para panitia pengajian yang mengundangnya untuk berdakwah. “Saudaraku, minta maaf, ya sudahlah untuk ikut kebijakan pemerintah untuk stay di rumah supaya virus Corona tidak semakin beringas menyebar kemana-mana,” ujarnya. ‘

Menurut Gus Miftah, dengan keluarnya Maklumat Kapolri yang berisi penegasan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan untuk mencegah penularan virus Corona. “Jangan sampai gara-gara Corona ini mengakibatkan kasus hukum karena melanggar maklumat ini,” kata dia. Ia menjanjikan pengajian online di channel Youtube, Instagram, dan Facebooknya tiap malam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, beredar potongan video Gus Miftah saat berdakwah. Pada tayangan itu Gus Miftah mengatakan tidak semua rakyat Indonesia bekerja sebagai pegawai negeri sipil, polisi, tentara, atau karyawan kantoran yang mendapatkan gaji tetap. “Lha kalau orang kecil, gak boleh manggung, lha yang dipakai buat makan apa?” tanyanya kepada jamaahnya.

Deddy Corbuzier dan Gus Miftah. Youtube/@Deddy Corbuzier

Menurut dia, pemerintah sudah semestinya tidak sekadar memberikan imbauan untuk melakukan social distancing dan berdiam di rumah. “Kalau memang pemerintah mengimbau rakyat di rumah, ya gampang, maka pemerintah harus menanggung biaya makan untuk rakyat selama tinggal di rumah,” ucapnya.

Tapi, sahabat Deddy Corbuzier ini menuliskan keterangan pada video yang ia unggah pada Senin, 24 Maret itu berbeda dari potongan video itu. “Saya support full imbauan pemerintah. Awas jangan gara-gara corona kita berurusan dengan masalah hukum. Baca dan pahami ikuti maklumat Kapolri!!!” katanya pemilik dan pengelola Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Yogyakarta.

“Kita bisa ikut berperan kok membantu pemerintah dan aparat keamanan ( TNI/POLRI ) menghentikan penyebaran corona dengan berdiam diri di rumah saja.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

43 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

44 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Pengeras Suara Masjid Dipakai Sewajarnya

Muhadjir mengatakan memang sebaiknya penggunaan pengeras suara masjid diatur sedemikian rupa. Tujuannya supaya tidak ada pihak yang terganggu.


Polemik Surat Edaran Kemenag soal Pengeras Suara Masjid Selama Bulan Ramadan

44 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Polemik Surat Edaran Kemenag soal Pengeras Suara Masjid Selama Bulan Ramadan

Selama beberapa tahun terakhir, Menag Yaqut menaruh perhatian terhadap penggunaan pengeras suara atau TOA masjid dan musala saat bulan Ramadan.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

44 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

44 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper

45 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Balas Kemenag soal Speaker Masjid: Jangan Baper

Gus Miftah membalas Kemenag soal penggunaan speaker di Masjid dan Musala selama Ramadan. Miftah bilang Kemenag jangan baper.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Kemenag Respons Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker Selama Ramadan: Jangan Asbun dan Gagal Paham

45 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Respons Gus Miftah Soal Penggunaan Speaker Selama Ramadan: Jangan Asbun dan Gagal Paham

Jubir Kemenag meminta Gus Miftah jangan asal bunyi (asbun) dan gagal paham soal penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala selama Ramadan.


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

50 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

53 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) melakukan salam komando bersama Deddy Corbuzier saat menerima gelar tanda kepangkatan militer Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dalam foto yang diunggah di sosial media pada Jumat, 9 Desember 2022. Lewat captionnya, Deddy juga mengungkapkan kebanggaan yang luar biasa atas pangkat tersebut. Instagram/Mastercorbuzier
Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Sebelumnya Menhan Sematkan Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier

Prabowo mendapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi, sebelumnya Menhan berikan pangkat kehormatan Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.