TEMPO.CO, Jakarta -Roy Kiyoshi mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta karena ulah mantan asistennya, Muhammad Syahroni. Roy Kiyoshi pun menggandeng pengacara Erlikh Indraswanto untuk melaporkan Syahroni ke polisi dalam waktu dekat.
Roy Kiyoshi menuding Syahroni mencatut namanya untuk meminta uang kepada pasien yang ingin konsultasi kepadanya tanpa izin. "Syahroni melakukan penggelapan uang milik klien Roy. Modusnya akan diberikan konsultasi yang dijadwalkan tanggalnya namun uang ditransfer ke rekening Muhammad Syahroni," ujar Erlikh Indraswanto mendampingi Roy Kiyoshi di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2019.
"Yang bisa dihitung dari BCA ada sekitar Rp300 juta, dari 30 orang yang mau konsultasi, belum yang di BRI," ungkap Erlikh Indraswanto.
Roy Kiyoshi mengaku sedih dirinya ditipu oleh orang yang sudah dipercayainya. Roy Kiyoshi merasa Syahroni memanfaatkan kebaikannya.
Roy Kiyoshi sudah bertekad untuk memproses Muhammad Syahroni ke jalur hukum karena mencatut mamanya demi keuntungan pribadinya.
"Ini kan kasus lumayan berat bukan ecek-ecek. Saya berharap kasus ini bisa selesai dengan baik. Saya juga jadi korban. Saya insyallah mau ke jalur hukum, mau serahkan semua ke lawyer saya," ujar Roy Kiyoshi.
Baca juga: Kisah Tersembunyi Roy Kiyoshi Disajikan dalam Film Layar Lebar