TEMPO.CO, Jakarta - Meghan Markle dan Pangeran Harry sedang berbahagia karena memiliki seorang bayi laki-laki. Bayi yang lahir pada Senin, 6 Mei 2019 itu bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Baca: Ekspresi Camilla Parker Bowles Melihat Foto Putra Meghan Markle
Bayi ini langsung menjadi perbincangan dunia. Salah satu yang menjadi spekulasi adalah gelar yang bakal disandangnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris.
Mengutip surat kabar London Evening Standard, Pangeran Harry dan Meghan Markle sepakat Archie Harrison akan mendapat gelar "Yang Mulia" yang merupakan haknya sebagai cucu seorang raja yang memerintah. Agar bayi Archie menjadi Pangeran saat lahir seperti sepupunya George, Charlotte, dan Louis, Ratu Elizabeth II akan diminta untuk mengeluarkan "surat paten”.
Meghan Markle dan Pangeran Harry. Instagram/@sussexroyal
Hanya saja, Pangeran Harry dan Meghan Markle memutuskan tak buru-buru memberikan Archie Harrison gelar kehormatannya. "Jadi dia akan dikenal sebagai Archie Harrison Mountbatten-Windsor," tulis Istana Buckingham dalam sebuah pernyataan.
Baca juga:
Kemewahan yang Akan Dirasakan Putra Meghan Markle-Pangeran Harry
Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan kelahiran bayinya secara resmi pada Rabu, 8 Mei 2019 melalui sebuah foto yang dirilis di Istana Buckingham. "Ini keajaiban. Luar biasa," kata Meghan Markle. "Aku punya dua orang terbaik di dunia. Aku benar-benar bahagia."