Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Vanessa Angel Menyatakan Mundur Tangani Kasus

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Tak lama Vanessa Angel terciduk polisi terkait prostitusi online, heboh pula foto sang artis tanpa busana. TABLOIDBINTANG.COM
Tak lama Vanessa Angel terciduk polisi terkait prostitusi online, heboh pula foto sang artis tanpa busana. TABLOIDBINTANG.COM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Vanessa Angel, tiba-tiba menyatakan mundur di tengah upaya membela kasus yang membelit kliennya.

"Saya sudah menyampaikan untuk mundur per hari ini," kata Zakir, saat dihubungi wartawan, Selasa malam, 8 Januari 2019.

Zakir mengatakan keputusannya untuk menarik diri dari kasus Vanessa Angel karena ada hal yang bertentangan dengan hati nuraninya.

"Sehubungan dengan banyaknya tanda tanya yang muncul dalam permasalahan hukum klien kami, Vanessa Angel, dan tanda tanya tersebut bertentangan dengan nurani saya sebagai kuasa hukum, mulai malam ini saya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel," jelasnya.

Lebih lanjut, Zakir berharap kasus prostitusi yang tengah heboh saat ini bisa segera diungkap oleh pihak berwajib. 
 
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran, bukan kebenaran. Dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," Zakir menambahkan. 

Sebelumnya Muhammad Zakir Rasyidin, membantah kliennya terlibat dalam tindakan melanggar hukum dengan terlibat aktivitas prostitusi. Padahal pada Sabtu, 5 Januari 2019, Vanessa Angel diamankan petugas kepolisian di salah satu kamar hotel di Surabaya.

Ia pun menantang siapa pun saja untuk membuktikan kalau kliennya terlibat dalam aktivitas prostitusi. Pihak Vanessa Angel tidak takut videonya dimuncukan ke publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada videonya (silakan) munculkan, kalau ada fotonya tanpa busana munculkan, agar tidak jadi polemik. Kalau ada bukti keterkaitan klien kami (dengan prostitusi), munculkan," kata Zakir Rasyidin dalam jumpa pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin malam, 7 Januari 2019.

Selain itu, Zakir Rasyidin turut membantah Vanessa menerima uang dari aktivitas prostitusi senilai Rp 80 juta atau DP sebesar 30 persen. Dia juga menantang siapa pun saja, termasuk penyidik, untuk membuktikannya.

Baca: Jika Vanessa Angel Terlibat Prostitusi, Pengacara Akan Mundur

Jika Vanessa Angel terbukti terlibat dalam jaringan prostitusi, Zakir Rasyidin mengaku dirinya tidak akan membelanya. Sebaliknya dia mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. "Kalau misal kehadiran klien kami untuk prostitusi online, kita dukung kepolisian yang dimiliki klien kami kalau dia terlibat djaringan ini. Tapi sampai sekarang dia saksi korban dn dia bebas. Sampai sekarang belum ada penetapan klien kami tersangka," papar Zakir Rasyidin.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji dengan piala TikTok. Foto: Instagram.
Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.


2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

Fuji bersama keluarganya dan editan foto yang melibatkan kakaknya, Bibi Andriansyah dan istrinya, Vanessa Angel yang sudah meninggal. Foto: Instagram.
2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini