TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Vanessa Angel, tiba-tiba menyatakan mundur di tengah upaya membela kasus yang membelit kliennya.
"Saya sudah menyampaikan untuk mundur per hari ini," kata Zakir, saat dihubungi wartawan, Selasa malam, 8 Januari 2019.
Zakir mengatakan keputusannya untuk menarik diri dari kasus Vanessa Angel karena ada hal yang bertentangan dengan hati nuraninya.
"Sehubungan dengan banyaknya tanda tanya yang muncul dalam permasalahan hukum klien kami, Vanessa Angel, dan tanda tanya tersebut bertentangan dengan nurani saya sebagai kuasa hukum, mulai malam ini saya memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa Angel," jelasnya.
Lebih lanjut, Zakir berharap kasus prostitusi yang tengah heboh saat ini bisa segera diungkap oleh pihak berwajib.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran, bukan kebenaran. Dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," Zakir menambahkan.
Sebelumnya Muhammad Zakir Rasyidin, membantah kliennya terlibat dalam tindakan melanggar hukum dengan terlibat aktivitas prostitusi. Padahal pada Sabtu, 5 Januari 2019, Vanessa Angel diamankan petugas kepolisian di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Ia pun menantang siapa pun saja untuk membuktikan kalau kliennya terlibat dalam aktivitas prostitusi. Pihak Vanessa Angel tidak takut videonya dimuncukan ke publik.
"Kalau ada videonya (silakan) munculkan, kalau ada fotonya tanpa busana munculkan, agar tidak jadi polemik. Kalau ada bukti keterkaitan klien kami (dengan prostitusi), munculkan," kata Zakir Rasyidin dalam jumpa pers di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin malam, 7 Januari 2019.
Selain itu, Zakir Rasyidin turut membantah Vanessa menerima uang dari aktivitas prostitusi senilai Rp 80 juta atau DP sebesar 30 persen. Dia juga menantang siapa pun saja, termasuk penyidik, untuk membuktikannya.
Baca: Jika Vanessa Angel Terlibat Prostitusi, Pengacara Akan Mundur
Jika Vanessa Angel terbukti terlibat dalam jaringan prostitusi, Zakir Rasyidin mengaku dirinya tidak akan membelanya. Sebaliknya dia mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas. "Kalau misal kehadiran klien kami untuk prostitusi online, kita dukung kepolisian yang dimiliki klien kami kalau dia terlibat djaringan ini. Tapi sampai sekarang dia saksi korban dn dia bebas. Sampai sekarang belum ada penetapan klien kami tersangka," papar Zakir Rasyidin.