TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono beserta jajaran Polres Metro Jakarta Utara membawa Fariz RM ke hadapan wartawan hari Ahad, 6/8, siang ini, di Mapolres Jakarta Utara. Dalam kesempatan tersebut polisi merilis dan menunjukkan barang bukti.
Fariz RM ditangkap Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Utara karena kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat, 25/8, sekitar pukul 09.45 WIB. Ini ketiga kalinya pelantun lagu Barcelona itu ditangkap polisi karena narkoba.
Secara umum Fariz RM terlihat tenang ketika berhadapan dengan para jurnalis. Mengenakan baju tahanan warna oranye dan kedua tangan diborgol, dia menunduk melihat kerumunan wartawan.
Tatapan Fariz bersama kedua temannya yang ditangkap lebih dahulu sempat mengarah ke sebuah poster besar. Beberapa kali jepretan kamera mengarah ke wajahnya, dan Fariz tetap kalem.
Penyanyi berusia 49 tahun itu sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2007 Fariz RM ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Lalu pada 2015 dia lagi ditangkap dengan barang bukti heroin.
TABLOIDBINTANG.COM