Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seniman Bandung Merasa Dicekal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung: Sejumlah seniman Kota Bandung kecewa karena Pusat Kebudayaan Perancis (CCF) Bandung menolak memberikan izin gelaran Performing Art dalam pembukaan acara peluncuran Buku "Jeihan: Ambang Waras dan Gila" karya Jakob Soemardjo di Auditorium CCF Bandung Kamis (27/9). "Ini pencekalan kebebasan berekspresi," kata Konseptor performing art berjudul "Jeihan Awang Uwung Suwung" itu, Fathul A. Husen di CCF Bandung, Kamis (27/9). Fathul mengaku mengetahui soal penolakan itu Senin malam (24/9). Alasannya, kata Fathul, Direktur CCF Laurent Vergain merasa tidak menerima informasi sebelumnya tentang rencana digelarnya performing art. Padahal, rincian acara yang akan digelar sudah disampaikan lengkap dalam proposal sewa ruangan dari pihak Studio Jeihan selaku penyelenggara ke CCF dua minggu lalu. Namun begitu, Fathul melanjutkan, ternyata CCF menganggap acara performing art yang sudah dipersiapkan matang selama dua minggu itu sekadar acara sisipan yang bisa dibatalkan begitu saja. "Padahal agenda acara performing art itu juga kan sudah dipublikasikan luas ke masyarakat Bandung," katanya. Kekecewaan juga datang dari seniman Herry Dim. "Itu nggak bener, acaranya kan sudah dipublikasikan, saya jadi merasa melakukan dusta publik karena acara dibatalkan sepihak," katanya. Menurut Herry, CCF harusnya sejak awal memberitahukan pembatalan acara kepada seniman yang terlibat langsung dan sudah matang-matang mempersiapkan performing art. "Ini kan acara tinggal satu-dua hari digelar baru ada informasi pembatalan," katanya. Hal senada diungkapkan dramawan senior Mohamad Sunjaya. Dia menilai Direktur CCF kali ini tidak akomodatif terhadap seniman. Sementara itu, saat pembukaan acara Peluncuran "Jeihan: Ambang Waras dan Gila" Kamis siang (27/9), Direktur CCF, Laurent Vergain, sudah menyampaikan permohonan atas pembatalan acara performing art. "Saya mohon maaf seharusnya ada acara performing art seperti tercantum dalam di poster (publikasi) tapi terpaksa ditiadakan karena ada masalah miskomunikasi," katanya di depan hadirin acara peluncuran buku tentang Jeihan. Adapun Staf Hubungan Masyarakat Dina Matayas menyatakan, pembatalan tersebut merupakan kesalahan CCF. "Kami kurang jeli membaca sehingga menilai proposal sewa dari studio Jeihan sebagai proposal kerja sama biasa," katanya. Akibatnya, kata dia, CCF menilai acara performing art tersebut sekadar sisipan dalam acara utama peluncuran dan diskusi buku. "Status penggunaan auditorium dalam acara ini (saat peluncuran dan diskusi buku digelar) sekarang juga adalah kerja sama bukan sewa ruangan yang harus membayar sewa." Dina juga mengaku sejauh ini pihak CCF belum mengetahui konsep peroforming art yang akan digelar Fathul dan kawan-kawan. "Kami tidak sempat membacanya," katanya. Performing art berjudul "Jeihan Awang Uwung Suwung" sedianya akan melibatkan Fathul A. Husen (konsep), Herry Dim (artistik), Ine Arini (gerak), Tony Broer (gerak), Dudi Rasidin (gerak), Suhendi (musik), Yadi Mulyadi (multimedia0 dan Yayat (lighting). ERICK PRIBERKAH HARDI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

8 menit lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini melantik sebanyak 410 wisudawan dan wisudawati Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekessos) di Bandung, Antara/HO-Kemensos
Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.


3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

14 menit lalu

Luna Maya menghadiri konferensi pers dimulainya proses syuting WeTV Original Main Api, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Marvela
3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

Persiapan Luna Maya untuk syuting serial Main Api yang akan menampilkan beberapa adegan dewasa.


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Apindo: Industri Padat Karya Makin Sulit

15 menit lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Apindo: Industri Padat Karya Makin Sulit

Perusahaan BATA resmi tutup di Purwakarta, Jawa Barat setelah laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024.


Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

20 menit lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.


Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

21 menit lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

23 menit lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

25 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru


Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

26 menit lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang


Suzy dan Pak Bo Gum Cerita Pengalaman Main Film Wonderland

26 menit lalu

Bae Suzy dalam film Wonderland. Foto: Instagram/@acemaker.movie
Suzy dan Pak Bo Gum Cerita Pengalaman Main Film Wonderland

Film Wonderland ini menjadi debut Suzy dan Park Bo Gum pertama kali berakting bersama dalam layar perak.