TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya putri bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, menambah panjang daftar artis yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Dhawiya Zaida bersama tunangan, dua kakak laki-laki, dan kakak iparnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Penangkapan Dhawiya berawal dari informasi masyarakat tentang kekasih Dhawiya yang kerap bertransaksi narkoba di seputaran Cawang, Jakarta Timur.
Baca: Dhawiya Zaida Anak dan Menantu Elvy Sukaesih Kena Kasus Narkoba
"Penangkapan tersangka atau pengguna narkoba berinisial M (tunangan Dhawiya) dilakukan karena tersangka sering mengedarkan narkoba di daerah Cawang," kata Komisaris Besar Argo Yuwono, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Jumat malam, 16 Februari 2018.
Dari informasi itu, polisi melakukan penggeledahan hingga mendapati Dhawiya bersama kakaknya sedang menggunakan narkoba jenis sabu di kamar. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari tersangka D itu, ditemukan sabu seberat bruto 0,39 gram dan 0,49 gram. Ada juga alat isap sabu habis pakai yang kami temukan di situ," ucap Argo.
Dhawiya bersama kakak dan tunangannya ditangkap di kediamannya, kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, 16 Februari 2018, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat ini, Dhawiya berada di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan.