TEMPO.CO, Jakarta - Jennifer Dunn ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kabar tersebut dibenarkan oleh Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya benar," ucap dia saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa, 2 Januari 2018.
Sayang, Argo Yuwono belum bisa memberi informasi lengkap mengenai kronologis penangkapan Jennifer Dunn.
Argo juga menambahkan, pihaknya akan segera menggelar jumpa pers terkait dengan penangkapan artis cantik yang sempat kembali jadi sorotan setelah dilabrak remaja berinisial SH. Rencananya, Polda Metro Jaya akan memberikan rilis pada Selasa, 2 Januari, pukul 15.00 WIB.
"Saya belum dapat datanya. Nanti dirilis sore disiapkan dulu," kata Argo Yuwono.
Ini bukan pertama kalinya Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba. Pada 2009, Jennifer pernah ditangkap polisi karena memiliki tujuh butir ekstasi.
Sebelumnya, beredar foto Jennifer Dunn yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru sedang terduduk. Dia menunduk sambil memegang gawainya. Dalam foto yang beredar di media sosial, tertulis keterangan dari seorang netizen yang diduga menyebarkan foto itu.
Menurut keterangan yang tertulis, Jennifer Dunn diciduk semalam. Dia ditangkap oleh polisi karena sabu-sabu.