Model Seksi Vanny Rossyane Tantang Jaksa

Reporter

Selasa, 7 Januari 2014 06:11 WIB

Nama Vanny Rossyane sebagai whistleblower mencuat sejak mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang. Mantan kekasih Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba, ini mengaku kepada publik perihal aktivitas pribadinya bersama Freddy. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, menantang jaksa yang mendakwanya dengan ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun karena perkara dugaan kepemilikan narkoba. Tantangan disampaikan lewat kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Januari 2014.

"Kami menunggu jaksa penuntut umum membeberkan bukti-bukti untuk mendukung dakwaannya," kata Windu Wijaya, kuasa hukum Vanny seusai persidangan. "Kami juga tidak mengajukan eksepsi karena ingin persidangan berjalan cepat."

Sebelumnya jaksa penuntut umum Lela Kodria mendakwa Vanny, yang adalah mantan kekasih terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman tersebut, dengan Pasal 112 KUHP juncto Pasal 123 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Jaksa hanya mendakwa tanpa berhasil menghadirkan saksi seperti yang sudah diagendakan.

Hakim ketua persidangan, Prim Haryadi, akhirnya memerintahkan sidang dilanjutkan pekan depan depan. "Karena jaksa penuntut umum tidak bisa menghadirkan saksi, maka sidang ditunda dan dilanjutkan Senin, 13 Januari 2014," katanya.

Nama Vanny mencuat setelah dia berkoar tentang fasilitas mewah dan keberadaan pabrik sabu di Lembaga Permasyarakatan Cipinang pada pertengahan 2013. Pada 16 September 2013, Vanny ditangkap tim Direktorat IV Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di kamar nomor 917, Hotel Mercure, Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu dan alat pengisapnya atau bong. Vanny membantah dengan mengatakan dirinya dijebak (Baca: 5 Kejanggalan Kasus Vanny Versi Pengacara).

Vanny juga sempat menjalani rehabilitasi narkoba di fasilitas rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat. Namun, tak lama dia dijemput dan ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu.

PRAGA UTAMA

Terpopuler
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari

Megawati Segera Umumkan Capres PDIP

Suami Cut Tari Buka Suara Soal Isu Orang Ketiga

Suami Cut Tari Pernah Berjanji Tak Akan Bercerai

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

8 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

13 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya