Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 19 September 2024 09:48 WIB

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Yongsan Seoul memutuskan untuk menghentikan kasus kekerasan seksual Yoo Ah In karena kurangnya bukti yang cukup. Yoo Ah In tidak akan diserahkan kepada jaksa atas tuduhan pemerkosaan yang diajukan seorang pria terhadapnya, menurut pejabat setempat pada Kamis, 19 September 2024.

Sebelumnya, seorang pria berusia 30-an melaporkan Yoo Ah In ke polisi pada 14 Juli 2024. Ia menuduh aktor Korea Selatan tersebut memperkosanya saat dia sedang tidur di sebuah apartemen studio di distrik pusat Yongsan, Seoul pada awal bulan tersebut.

Yoo Ah In Diperiksa Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Berdasarkan undang-undang setempat yang berlaku tentang kejahatan seksual, Yoo Ah In didakwa melakukan penyerangan seksual yang setara dengan pemerkosaan, karena insiden tersebut melibatkan korban berjenis kelamin sama.

Polisi kemudian memanggil Yoo Ah In pada 28 Agustus 2024. Fakta dakwaan tersebut diketahui berdasarkan keterangan pelapor, keterangan saksi, dan rekaman CCTV sekitar. Pengacara Yoo Ah In, Bang Jeong Hyeon segera membantah tuduhan tersebut.

Advertising
Advertising

"Seperti yang saya katakan pada awalnya, isi pengaduan tersebut tidak benar,” katanya. “Kami meminta Anda untuk tidak membuat spekulasi lagi mengenai kasus ini."

Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap penuduh dan terdakwa, polisi telah menetapkan bahwa kasus tersebut tidak memiliki cukup bukti untuk diteruskan ke jaksa penuntut. Keputusan tersebut membuat Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual sesama jenis.

Yoo Ah In Divonis 1 Tahun Penjara karena Narkoba

Bersamaan dengan pemeriksaan kasus pelecehan seksual, Yoo Ah In saat itu juga sedang diselidiki terkait penyalahgunaan narkoba. Awal September 2024, Yoo Ah In langsung ditahan di pengadilan setelah divonis satu tahun penjara dan denda sebesar 2 juta won atau setera dengan Rp 23 juta karena kasus narkoba.

"Ada kekhawatiran bahwa ia mungkin berusaha melarikan diri," kata pengadilan terkait penahanan Yoo Ah In setelah persidangan pada Selasa, 3 September 2024.

Setelah mendengar vonis tersebut, Yoo Ah In tetap diam saat menanggapi pertanyaan dari media saat memasuki ruang sidang. Ia menundukkan kepala dan menyatakan penyesalannya. "Saya minta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran dan kekhawatiran bagi banyak orang," kata Yoo Ah In.

Yoo Ah In didakwa menyalahgunakan propofol medis sebanyak 181 kali antara September 2020 dan Maret 2022, dan secara ilegal memperoleh lebih dari 1.100 pil tidur atas nama orang lain sebanyak 44 kali antara Mei 2021 dan Agustus 2022. Ia juga dituduh menghisap mariyuana bersama komplotannya, Choi dan tiga kenalan lainnya, serta berusaha menghilangkan barang bukti.

YONHAP | ALLKPOP | DISPATCH

Pilihan Editor: Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Berita terkait

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

11 jam lalu

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

14 jam lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

16 jam lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

20 jam lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

22 jam lalu

Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

22 jam lalu

Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

22 jam lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

23 jam lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

1 hari lalu

MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya