Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Selasa, 3 September 2024 11:45 WIB

Richard Lee. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Richard Lee menanggapi kabar yang menyebut produk skincare kliniknya disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Melalui sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya, Richard Lee menegaskan bahwa tidak ada produk skincare dari kliniknya yang mengandung bahan berbahaya dan bahkan disita BPOM.

"Ada orang yang katanya melaporkan aku," ujar dokter kecantikan itu pada Ahad, 1 September 2024. Ia menegaskan bahwa itu adalah berita hoaks. Menurutnya, isu ini sengaja diciptakan untuk menurunkan kredibilitasnya. Bahkan Richard merasa, rumor ini muncul seiring dengan aktivitasnya dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya skincare abal-abal.

Richard Lee Akui Dilaporkan Setiap Mengedukasi Skincare Berbahaya

Richard Lee, yang dikenal aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai produk skincare, mengaku sering diundang oleh BPOM untuk berbicara dalam acara edukasi tentang skincare beretiket biru. Adapun skincare beretiket biru merujuk pada produk perawatan kulit yang telah terdaftar dan diawasi oleh BPOM, sehingga lebih dipercaya dalam hal keamanan penggunaannya. "Aku juga membantu BPOM untuk edukasi etiket biru dan aku diundang langsung oleh pemimpin BPOM," tuturnya.

Dia juga menyoroti adanya pihak-pihak yang sering melaporkannya ke polisi setiap kali ia memberikan edukasi mengenai skincare abal-abal dan BPA (bisphenol-A). "Kenapa sih, setiap aku memberikan edukasi skincare abal-abal atau BPA, selalu muncul hal seperti ini? Kayak sudah template banget," ujarnya.

Dokter lulusan Universitas Sriwijaya itu juga menambahkan bahwa ketika produk abal-abal yang telah ia viralkan muncul, dan bahkan menelan korban, namun tidak ada laporan ke polisi. Richard Lee menyatakan bahwa laporan terkait produk skincare brand-nya yang diklaim berbahaya merupakan tindakan oknum mafia di Indonesia. "Mereka (mafia) membuat opini seolah-olah apa yang aku kerjakan itu salah," ujarnya.

Kronologi Pelaporan Skincare Berbahaya di Klinik Richard Lee

Advertising
Advertising

Sebelumnya, klinik kecantikan milik Richard Lee dilaporkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut menuduh adanya produk perawatan kulit berbahaya dari Athena Group, termasuk produk dengan DNA Salmon. BPI KPNPA juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai penggunaan jarum suntik untuk produk tersebut.

Sekjen BPI KPNPA, Eko Supahwono, menyebut bahwa sebelum melaporkan ke Bareskrim, mereka telah melakukan kajian terhadap berita online yang menyebutkan BPOM menyita 2.475 produk skincare beretiket biru. Eko juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan produk yang menggunakan jarum suntik.

Eko menjelaskan, "Sebanyak 2.475 buah skincare beretiket biru dan itu termasuk ke dalam produk yang berbahaya dan itu disinyalir adalah produk dari AG yang disinyalir milik Richard Lee," tuturnya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. BPI KPNPA juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai penggunaan jarum suntik untuk produk tersebut.

Sementara itu, Richard Lee berencana untuk melaporkan isu ini ke polisi dalam waktu dekat. "Kali ini aku nggak akan diam, minggu depan aku akan melaporkan semuanya ke polisi karena menurutku ini sudah kelewatan," ungkapnya.

INSTAGRAM

Pilihan Editor: Tahu akan Ditangkap, Richard Lee: Saya Menyesal Mereview untuk Selamatkan Orang

Berita terkait

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

1 hari lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

5 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Memasuki Musim Hujan, Berikut Perawatan Kulit yang Perlu Dilakukan

5 hari lalu

Memasuki Musim Hujan, Berikut Perawatan Kulit yang Perlu Dilakukan

Jaga kulit wajah tetap cerah dan sehat saat memasuki musim hujan. Berikut rekomendasi langkah perawatan kulit agar tetap sehat selama musim hujan.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

6 hari lalu

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.

Baca Selengkapnya

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

8 hari lalu

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

20 hari lalu

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

21 hari lalu

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.

Baca Selengkapnya

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

21 hari lalu

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

21 hari lalu

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.

Baca Selengkapnya

Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

25 hari lalu

Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.

Baca Selengkapnya