Amber Heard Tak Mampu Bayar Ganti Rugi Rp 150 Miliar, Siap Ajukan Banding
Sabtu, 4 Juni 2022 11:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Amber Heard, Elaine Bredehoft mengatakan kliennya tidak mampu membayar ganti rugi sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 150 miliar kepada Johnny Depp. Amber Heard juga akan mengajukan banding setelah juri memutuskan Johnny Depp menang dalam kasus pencemaran nama baik pada persidangan yang berakhir pada Rabu, 1 Juni 2022 waktu Amerika Serikat.
Dalam wawancara bersama Today yang diunggah pada Kamis, 2 Juni 2022 waktu setempat, Elaine Bredehoft menjawab secara terang-terangan pertanyaan dari Savannah Guthrie bahwa Amber Heard tidak dapat membayar uang ganti rugi tersebut. "Oh tidak. Benar-benar tidak," kata Elaine Bredehoft.
Keuangan Amber Heard disebut dalam kondisi kurang baik terlebih ia telah mengeluarkan uang cukup banyak untuk membayar tim kuasa hukumnya. Pekan lalu, Elaine Bredehoft pernah menyebutkan sejauh ini pemain Aquaman itu telah membayar lebih dari USD 6 juta atau sekitar Rp 86 miliar sebagai biaya hukum untuk persidangan.
Juri memutuskan bahwa Amber Heard telah mencemarkan nama baik Johnny Depp dengan menulis artikel di Washington Post pada 2018 tentang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Juri memberikan USD 10,35 juta kepada Johnny Depp sebagai ganti rugi. Juri juga memutuskan bahwa Johnny Depp mencemarkan nama baik Amber Heard lantaran difitnah oleh pengacara Johnny Depp yang menyatakan kepada Daily Mail bahwa klaim pelecehan itu merupakan tipuan. Bintang Pirates of The Caribbean itu harus membayar ganti rugi sebesar USD 2 juta kepada Amber Heard.
Elaine Bredehoft mengatakan Amber Heard akan mengajukan banding, dalam wawancara lainnya bersama Today. Sebagai pengacara, Elaine Bredehoft juga mengecam para juri dengan mengklaim mereka mendukung Johnny Depp karena kecaman yang diterima Amber Heard di media sosial selama persidangan.
"Juri pulang setiap malam. Mereka memiliki keluarga. Keluarga menggunakan media sosial. Kami memiliki waktu jeda 10 hari di tengah (persidangan) karena konferensi yudisial. Tidak mungkin mereka (juri) tidak terpengaruh," kata Elaine Bredehoft.
Amber Heard mengungkapkan kekecewaannya setelah dikalahkan tujuh juri dalam persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Virginia. Ia mengaku kecewa karena banyaknya bukti yang dihadirkan belum cukup untuk melawan mantan suaminya, Johnny Depp. "Saya lebih kecewa dengan arti vonis ini bagi perempuan lain. Ini sebuah kemunduran (bagi perempuan untuk berani bersuara)," tulis Amber Heard.
VARIETY | FORBES
Baca juga: Usai Sanggah Amber Heard, Kate Moss Jadi Bintang Tamu di Konser Johnny Depp
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.