Wabah Covid-19, Pekerja Industri Kreatif dan Media Kehilangan Job

Reporter

Marvela

Kamis, 16 April 2020 08:14 WIB

Ilustrasi syuting. comedyeurope.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat para pekerja lepas atau freelance khususnya di industri kreatif dan media mengalami kesulitan ekonomi karena adanya pembatalan pekerjaan secara mendadak. Kondisi semakin diperparah dengan ketiadaan jaring perlindungan terhadap mereka.

Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) pun melakukan survei untuk membuktikannya. Sejak 20 Maret - 4 April 2020 ditemukan sebanyak 139 freelancer di industri media dan kreatif, dari pekerja film hingga desainer grafis, di berbagai kota besar yang mengaku tidak memiliki pendapatan untuk kehidupan sehari-hari.

Perkiraan pendapatan yang hilang akibat pembatalan pekerjaan pada krisis Covid-19 terbesar di kisaran Rp 5 juta - Rp 15 juta (32,8 persen) dan lebih dari Rp 1 juta - Rp 5 juta (32,8 persen). Selain itu, ada juga yang harus kehilangan pendapatan lebih dari Rp 15 juta - Rp 30 juta sebanyak 16,8 persen hingga di atas Rp 60 juta (3,6 persen).

Mayoritas dari mereka juga harus menghadapi pembatalan lebih dari satu pekerjaan yang seharusnya berpotensi menambah pendapatan mereka di pertengahan tahun ini. Banyak dari mereka yang tidak mendapatkan kompensasi dari pembatalan tersebut. Subsektor yang paling banyak mengalami pembatalan pekerjaan akibat krisis Covid-19 berturut-turut yaitu film, video, audio; seni pertunjukan; seni vokal dan musik; fotografi; penelitian, dan desain komunikasi visual.

Suasana lengang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 10 April 2020. Pada Jumat 10 April 2020 merupakan hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar untuk DKI Jakarta sampai dengan 23 April mendatang. Tempo/Tony Hartawan

Advertising
Advertising

"Pembatalan pekerjaan atau project di subsektor industri ini terjadi karena pekerjaan tersebut sulit dikerjakan dari rumah," kata Kepala Riset SINDIKASI, Fathimah Fildzah Izzati dalam peluncuran kertas posisi 'Mengubur Pundi di Tengah Pandemi' di Jakarta pada Rabu, 15 April 2020.

Imbauan bekerja dari rumah atau work from home juga tidak sepenuhnya dapat menggantikan pendapatan mereka. Menurut Fildzah, tidak semua rantai produksi industri media dan kreatif dapat dilakukan secara virtual atau bisa dikerjakan dari rumah. Para pekerja di industri media dan kreatif juga banyak yang harus menghadapi pemundaan dan pembatalan pekerjaan, terutama pada kerja yang mensyaratkan kehadiran fisik.

Dalam kondisi kehilangan pekerjaan tersebut, para freelancer harus menanggung beban sendiri terlebih bagi mereka yang memiliki tanggungan orang tua, istri-suami, atau anak. Mereka pun harus bersiasat untuk bertahan hidup dengan menggunakan tabungan pribadi, berutang, dibantu orang tua, dan mencari pekerjaan lain. Selain khawatir dengan virus Covid-19, mereka juga khawatir karena adanya ketidakpastian kerja.

Sehingga SINDIKASI berupaya untuk menyusun rekomendasi untuk pemerintah, perusahaan, pengusaha kecil dan menengah, pemberi kerja individual, serta pekerja lepas pada industri media dan kreatif. Ketua Pengurus Harian SINDIKASI Ellena Ekarahendy mengatakan pemerintah harus menyubsidi rakyat terdampak bukan konglomerat dan korporasi besar.

"Pemerintah harus bisa berpikir maju dengan tidak terjebak dalam kerangka berpikir trickle down economy bahwa jika korporasi disubsidi maka otomatis akan menyelamatkan pekerja. Dengan lemahnya pengawas dan sanksi terhadap perusahaan, terutama di saat krisis ini, yang ada justru malah potensi pencurian subsidi dari perusahaan sementara pekerja yang posisinya lebih rentan tidak mendapat bantuan apa-apa," katanya.

SINDIKASI juga merekomendasikan perubahan sebagian skema program bantuan yang ada agar lebih tepat sasaran dan tepat guna. Menurutnya anggaran Kartu Prakerja seharusnya dapat dikucurkan seluruhnya sebagai bantuan langsung tunai bagi pekera terdampak.

Selain itu, pemerintah mesti memperbanyak skema bantuan langsung dengan anggaran yang dimiliki tiap kementerian atau lembaga kepada kelompok masyarakat terdampak sesuai bidang kerjanya masing-masing. Ellena berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa menyalurkan anggaran tunai sebagai modal pekerka seni/budaya/kreatif supaya bisa memproduksi karya dan bertahan hidup. "Pemerintah juga dapat menyewa karya-karya yang sudah diproduksi, misalnya film, dan didistribusikan gratis melalui aplikasi buatan perusahaan negara sehingga pekerja tetap mendapat pemasukan," katanya.

MARVELA

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

15 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya