TEMPO.CO, Jakarta - Kiki Amalia dan pengacaranya, M. Mahdi mengadakan jumpa pers untuk melakukan hak jawab dari pemberitaan di harian dan portal Nonstop. "Berita yang berjudul 'Cerainya Kiki Amalia dengan Markus Karena Fatanah' merupakan kata-kata yang bersifat provokatif dan fitnah," kata M. Mahdi saat ditemui di Teebox, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2013.
Dengan adanya pemberitaan tersebut melukai Kiki dan keluarga, terlebih saat ini Kiki masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dengan tegas, pihak pengacara mengatakan perceraian Kiki bukan karena orang ketiga dari pihaknya.
"Penyebab perceraian bukan karena adanya orang ketiga dari pihak Kiki. Tetapi, adanya pihak ketiga dari pihak Markus Horizon yang sudah kami sampaikan bukti-buktinya di persidangan perceraian di Pengadilan Jakarta Selatan," kata M. Mahdi. Kiki juga menepis isu bahwa ia kenal dengan Ahmad Fathanah.
Jadi mulai hari ini, menurut M. Mahdi, kalau masih ada berita seperti ini di kemudian hari, maka pihaknya akan menganggap fitnah dan akan kami ambil langkah hukum yang tegas.
Sedangkan terkait dengan pemberitaan Nonstop, pihak Kiki menganggap temu media ini sebagai hak jawab. "Kami minta dengan sangat redaksi Nonstop harus memuatnya sebagai penyeimbang sesuai asas cover both story," kata M. Mahdi. Apabila tidak, pihak Kiki mengancam Nonstop, Kiki akan mengambil langkah hukum terhadap media tersebut.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
Vitalia Sesha Berkisah Tentang Rumah Tangganya
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura
Ayu Ting Ting Bingung dengan Candaan Raffi Ahmad
Terkait Ahmad Fathanah? Ini Kata Kiki Amalia