TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat memberikan peringatan tertulis kepada dua program acara hiburan atau infotainment, yakni Silet yang ditayangkan RCTI dan Was Was (SCTV). KPI menemukan potensi pelanggaran terkait dengan penayangan liputan tentang artis dan presenter Rey Utami.
Dalam surat KPI bernomor 973/K/KPI/11/16, Silet pada 20 Oktober 2016 pukul 11.18 WIB dianggap tidak memperhatikan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Baca Juga
Rey Utami dan Pablo Bikin Sayembara Cari Pemilik Akun Ini
Rey Utami Akhirnya Ungkap Kejadian Ditampar Suami
Infotainment Silet menampilkan pemberitaan Rey Utami yang menceritakan alasan perpindahan agama pacarnya, Pablo, demi pernikahan. KPI Pusat menilai hal demikian berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 7 huruf d terkait dengan ketentuan untuk tidak menyajikan alasan perpindahan agama seseorang atau sekelompok orang.
Adapun dalam surat KPI nomor 971/K/KPI/11/16 dijelaskan, Was Was pada 19 Oktober 2016 pukul 06.16 WIB tidak memperhatikan ketentuan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
Simak Pula
Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok
Jalan Panjang Kasus Ahok Menuju Putusan Hukum Tetap
Infotainment Was Was menampilkan seorang wanita (Rey Utami) yang memamerkan koleksi jam tangan bermerek dengan menyebutkan harga setiap barang. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan di tengah kondisi ekonomi yang beragam.
KPI Pusat menilai tayangan tersebut berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 15 ayat 1 dan Pasal 37 ayat 4 huruf c terkait dengan ketentuan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran. Program infotainment Silet dan Was Was mendapat peringatan tertulis.
Simak Juga
Ahok ke Anaknya: Papa Bangga Jadi Tersangka
Gunakan Drone, Seorang Suami Tangkap Istrinya Berselingkuh