Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Liputan Rey Utami, KPI Sentil 2 Acara Infotainment  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua. instagram.com
Rey Utami dan suaminya, Pablo Putera Benua. instagram.com
Iklan

TEMPO.COJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat memberikan peringatan tertulis kepada dua program acara hiburan atau infotainment, yakni Silet yang ditayangkan RCTI dan Was Was (SCTV). KPI menemukan potensi pelanggaran terkait dengan penayangan liputan tentang artis dan presenter Rey Utami.

Dalam surat KPI bernomor 973/K/KPI/11/16, Silet pada 20 Oktober 2016 pukul 11.18 WIB dianggap tidak memperhatikan ketentuan penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Baca Juga
Rey Utami dan Pablo Bikin Sayembara Cari Pemilik Akun Ini
Rey Utami Akhirnya Ungkap Kejadian Ditampar Suami

Infotainment Silet menampilkan pemberitaan Rey Utami yang menceritakan alasan perpindahan agama pacarnya, Pablo, demi pernikahan. KPI Pusat menilai hal demikian berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 7 huruf d terkait dengan ketentuan untuk tidak menyajikan alasan perpindahan agama seseorang atau sekelompok orang.

Adapun dalam surat KPI nomor 971/K/KPI/11/16 dijelaskan, Was Was pada 19 Oktober 2016 pukul 06.16 WIB tidak memperhatikan ketentuan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.

Simak Pula
Luna Maya Datangi Rumah Lembang, Begini Kata Ahok
Jalan Panjang Kasus Ahok Menuju Putusan Hukum Tetap

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Infotainment Was Was menampilkan seorang wanita (Rey Utami) yang memamerkan koleksi jam tangan bermerek dengan menyebutkan harga setiap barang. KPI Pusat menilai muatan demikian tidak pantas untuk ditayangkan di tengah kondisi ekonomi yang beragam.

KPI Pusat menilai tayangan tersebut berpotensi melanggar SPS KPI Tahun 2012 Pasal 15 ayat 1 dan Pasal 37 ayat 4 huruf c terkait dengan ketentuan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran. Program infotainment Silet dan Was Was mendapat peringatan tertulis.

TABLOIDBINTANG.COM

Simak Juga
Ahok ke Anaknya: Papa Bangga Jadi Tersangka
Gunakan Drone, Seorang Suami Tangkap Istrinya Berselingkuh


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

46 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,